Jakarta - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berencana mengumpulkan pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau panti asuhan se-Makassar bersama tokoh masyarakat dan warga sekitar untuk memperkuat pengawasan layanan sosial.
Langkah ini sebagai tindak lanjut dari perhatian Pemerintah Kota Makassar terhadap keberlangsungan LKS di daerahnya.
"Nanti kita buat seperti Gerakan Peduli Panti Sosial Bermutu. Kita kumpulkan seluruh LKS, ajak tokoh dan masyarakat sekitar LKS, seperti RT RW," ujar Gus Ipul, dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).
Hal itu disampaikan saat menerima audiensi dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufrie, dan Kepala UPTD RPTC Dinsos Makassar Masrih, di Kantor Kemensos, Jakarta. Menurut Gus Ipul, dengan melibatkan tokoh dan masyarakat sekitar, mereka dapat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan di LKS.
"Tidak hanya oleh Pemerintah saja, tapi masyarakat sekitar panti harus ikut mengawasi," tutur Gus Ipul.
Nantinya pada pertemuan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pemerintah Kota Makassar akan mendeklarasikan dan memotivasi seluruh LKS yang ada di Makassar agar segera melakukan akreditasi. Gus Ipul juga mengapresiasi langkah dari Pemkot Makassar karena peduli dengan keberlangsungan LKS.
"Saya senang sekali Pemda juga peduli dengan LKS. Karena juga sesuai dengan UUD pasal 34 yaitu fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara," kata Gus Ipul.
Wali Kota Makassar, Munafri menilai pentingnya pengawasan LKS karena rawan menimbulkan kejahatan, terlebih terhadap anak.
"Jangan sampai LKS menjadi tempat kejahatan terhadap anak, akan berbahaya sekali jika tidak diawasi, dan ditakutkan yang jadi korban nantinya akan menjadi pelaku, itu yang tidak kita ingin," papar Munafri.
Saat ini tercatat 125 LKS yang ada di Makassar dan 76 di antaranya telah terakreditasi. Menindaklanjuti hal itu, pihak Dinas Sosial setempat akan melakukan pengecekan langsung ke setiap LKS yang telah tercatat.
Gus Ipul menyarankan dari pengecekan tersebut jika menemukan anak-anak yang telah selesai mendapat pelayanan di LKS dan bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar dapat dikoordinasikan untuk masuk ke Sekolah Rakyat yang ada di Makassar. (prf/ega)

















































