Doli Golkar: Parliamentary Threshold Harus Ada, Kaji Lagi Angkanya

2 weeks ago 14

Jakarta -

Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menuturkan tidak setuju jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dihapus menjadi 0 persen. Menurutnya, ambang batas parlemen tetap diperlukan meskipun persentasenya di bawah empat persen.

"Kami (Fraksi Golkar) sedang mengkaji. Kalau saya, tetap, namanya parliamentary threshold harus ada diatur," kata Doli menjawab pertanyaan wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (17/1/2025).

Doli menyebut bahwa Fraksi Golkar masih mengkaji besaran angka yang cocok ditetapkan untuk ambang batas parlemen. Dia kembali menyampaikan bahwa ambang batas parlemen tetap harus ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuman mungkin kita mengkaji berapa angka yang paling tepat," ungkapnya.

"DPP Partai Golkar sudah bentuk tim untuk melakukan kajian berkaitan dengan perbaikan sistem politik dan sistem demokrasi kita, termasuk di dalamnya sistem pemilu," lanjut Doli.

Di sisi lain, Doli mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menentukan detail angka ambang batas parlemen. MK, kata dia, hanya meminta pemerintah dan DPR selaku pembuat undang-undang untuk mengkaji ulang besaran ambang batas parlemen.

"MK memerintahkan kepada pembuat undang-undang, pemerintah dan DPR, untuk melakukan kajian-kajian ulang tentang besaran ambang batas itu. Walaupun dalam penjelasan-penjelasannya itu tersirat harus di bawah empat persen," jelas Doli.

Sebelumnya, peluang MK membatalkan ambang batas parlemen itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra. Dia menyebut hal itu sebagai konsekuensi dari putusan MK yang telah membatalkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi DPR.

"Itu adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold yang juga adalah pembatalan parliamentary threshold. Ini paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai politik, khususnya Partai Bulan Bintang," kata Yusril saat berpidato di Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, dilansir detikBali, Selasa (14/1).

Untuk diketahui, parliamentary threshold merupakan ambang batas perolehan suara minimal partai politik (parpol) dalam pemilihan umum (pemilu). Ambang batas itu menjadi dasar dalam penentuan perolehan kursi DPR.

(ond/aud)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |