Jakarta -
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) mengangkut delapan sepeda motor dan satu unit mobil saat menggelar operasi di sejumlah titik parkir liar di kawasan Jalan Gunawarman hingga Jalan Senopati, Jaksel. Begini kondisi terkini usai operasi Dishub Jaksel siang tadi.
Pantauan detikcom di Jalan Gunawarman hingga Jalan Senopati, Kamis (25/6/2026) pukul 18.30 WIB, masih terdapat sejumlah kendaraan yang terparkir di trotoar maupun tepi jalan. Kebanyakan kendaraan yang parkir sembarangan ini berada di Jalan Senopati.
Parkir liar di Jalan Senopati, Jakarta Selatan (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Kendaraan yang terlihat parkir di trotoar maupun tepi jalan ini mulai dari sepeda motor hingga mobil. Akibatnya, trotoar untuk akses pejalan kaki terhalang kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, sejumlah kendaraan yang diparkir di tepi jalan membuat lintasan jalur sepeda tak bisa dilalui. Penumpukan kendaraan akibat parkir di tepi jalan ini juga menyebabkan arus lalu lintas sekitar lokasi tersendat.
Parkir liar di Jalan Senopati, Jakarta Selatan (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Sebelumnya, Sudinhub Jaksel menertibkan parkir liar di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam operasi gabungan tersebut, delapan sepeda motor diangkut petugas karena melanggar aturan parkir.
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernard Pasaribu mengatakan penindakan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Sebelum kendaraan diangkut, petugas lebih dulu meminta pemilik kendaraan memindahkannya.
"Ini sebelum diangkut kita sesuai SOP menanyakan pemiliknya untuk dipindahkan. Lebih dari 10 menit tidak dipindahkan, ya kami lakukan penindakan," kata Bernard saat dihubungi, Kamis (25/6).
Penertiban dilakukan pada siang tadi, mulai pukul 13.30 hingga 15.30 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan unggahan viral terkait kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Gunawarman dan Jalan Senopati.
Operasi diawali apel gabungan yang dipimpin Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, serta Camat Kebayoran Baru.
Sejumlah unsur terlibat dalam kegiatan tersebut, dari personel TNI, Brimob, Polres, Satpol PP Jakarta Selatan, hingga petugas Sudinhub Jakarta Selatan.
Dari hasil penertiban, petugas mengangkut delapan unit sepeda motor menggunakan mobil derek jaring. Selain itu, petugas mencabut pentil ban 17 sepeda motor yang melanggar aturan parkir.
Tak hanya kendaraan roda dua, petugas turut menderek satu unit mobil yang kedapatan parkir tidak sesuai ketentuan. Dalam operasi tersebut, petugas juga menertibkan satu orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau yang dikenal sebagai 'pak ogah'.
"Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, memberikan imbauan kepada masyarakat pemilik kendaraan dan pelaku usaha untuk tertib parkir kendaraan dan tertib fungsi trotoar. Namun apabila tidak mengindahkan, dilakukan penindakan," ucapnya.
Sudinhub Jakarta Selatan memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban lalu lintas dan fungsi ruang publik di kawasan Senopati-Gunawarman yang kerap menjadi tujuan masyarakat.
Simak juga Video Dishub soal Viral Parkir 'Makan' Badan Jalan di Cawang
(kuf/fas)

















































