Terungkap Sindikat Penyelundupan Emas ke Hong Kong

4 hours ago 2
Jakarta -

Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan emas yang bersumber dari pertambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia ke Hongkong. Sindikat ini menggunakan modus body strapping.

Modus body strapping yakni menyelundupkan emas yang telah dimurnikan dengan cara ditempelkan ke tubuh. Hal itu agar lolos dari pengawasan petugas bandara.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tersangka R, yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Dia ditangkap pada Selasa (25/8) pagi, setelah mendarat dari Jepang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dan aset sindikat tersebut.

"Dari dokumen transaksi inilah kami coba nantinya koordinasi dengan PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi-transaksi keuangan mereka, di mana aset-aset mereka disimpan. Kami akan melakukan pengejaran dan proses penyitaan dalam rangka pengembalian aset atas penjualan emas ilegal ataupun penyelundupan emas ilegal ke Hong Kong," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni.

Geledah Markas

Lalu, Bareskrim melakukan penggeledahan rumah yang dijadikan markas pemurnian emas ilegal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Rumah yang digeledah itu terletak di Jalan Cendana Golf III, Kamal Muara, Penjaringan. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (25/8) malam.

Rumah tersebut ditempati warga negara (WN) China berinisial GCZ yang kini diduga telah melarikan diri ke luar negeri.

Penyidik menyita satu unit alat gold detector, timbangan digital, alat pembakaran (grinder), hingga airsoft gun lengkap dengan tabung gas CO2 dan pelurunya. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp 60 juta. Penyidik juga mengamankan sejumlah laptop, ponsel, dan dokumen transaksi keuangan.

"Diduga TKP sebagai tempat workshop kegiatan pemurnian dan pengolahan emas ilegal jaringan penyelundupan ke China oleh warga negara asing China," jelas Irhamni.

"Kami melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap terduga para pelaku, baik yang masih berada di Indonesia maupun yang sudah melarikan diri ke luar negeri tujuan Hong Kong," tambahnya.

(azh/azh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |