Jakarta -
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan kembali sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait adanya usulan kedudukan Polri secara struktural di bawah kementerian. Komjen Dedi menekankan penolakan Jenderal Sigit, dan menegaskan sikap Polri tetap di bawah langsung Presiden.
"Kami izin menyampaikan, yang pertama, sesuai dengan komitmen dan arah kebijakan arah Bapak Kapolri, dan beliau juga sampaikan pada saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR beberapa waktu yang lalu, bahwa kedudukan Polri secara konstitusional, baik secara yuridis, secara sosiologis, dan secara filosofis adalah tetap di bawah Presiden," tegas Komjen Dedi.
Pernyataan tersebut disampaikan Komjen Dedi di hadapan para purnawirawan, termasuk para mantan Wakapolri, tokoh senior Polri yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan (PP) Polri dan PEPABRI dalam rangkaian pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Tampak Ketua Umum PEPABRI Agum Gumelar hingga Ketua Umum PP Polri Bambang Hendarso Danuri hadir dalam acara ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo (Dok. Polri)
Dalam kesempatan ini, Komjen Dedi mengatakan sikap dan semangat yang sama juga harus dimiliki seluruh anggota Polri. Dia menebalkan pendapat Jenderal Sigit soal kedudukan Polri di bawah langsung Presiden adalah hal yang sangat ideal.
"Sesuai dengan arah kebijakan yang disampaikan Bapak Kapolri dalam setiap kesempatan, kami juga selalu menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa kita harus men-support untuk kedudukan Polri di bawah Presiden ini merupakan kedudukan yang saat ini yang sangat ideal," ucap Komjen Dedi.
Membacakan amanat Kapolri, Komjen Dedi menyampaikan kedudukan Polri di bawah langsung Presiden adalah hal strategis dalam memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dia menerangkan Polri berkomitmen penuh menindaklanjuti arahan Presiden melalui penguatan transformasi struktural, kultural, dan instrumental, guna membangun institusi kepolisian yang modern, adaptif, dan dipercaya masyarakat.
"Transformasi Polri bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak seluruh personel. Tujuannya satu, menghadirkan Polri yang semakin presisi dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak ide yang menempatkan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit menilai penempatan Polri di bawah kementerian melemahkan Polri sendiri dan juga Presiden RI.
Jenderal Sigit menyampaikan pernyataan ini di akhir Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Jenderal Sigit mulanya berterima kasih kepada para fraksi DPR RI yang telah menyatakan dukungan agar Polri tetap di bawah Presiden RI. Dia menilai keterlibatan DPR dalam fungsi pengawasan Polri tetap harus dijalankan.
"Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Sigit.
Jenderal Sigit menilai posisi Polri seperti saat ini, yaitu langsung di bawah Presiden RI, akan sangat membantu kepala negara. Dia menyebutkan penempatan Polri di bawah kementerian khusus akan menimbulkan potensi 'matahari kembar'.
"Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian.... Ini menimbulkan potensi 'matahari kembar' menurut saya," kata Jenderal Sigit.
Simak juga Video: Paripurna DPR Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden
(aud/fjp)


















































