Defisit APBN per September 2025 Capai Rp371,5 Triliun, Masih Aman?

7 hours ago 1

loading...

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 September 2025 mengalami defisit sebesar Rp371,5 triliun. Foto/Dok

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) hingga 30 September 2025 mengalami defisit sebesar Rp371,5 triliun atau setara dengan 1,56% dari Produk Domestik Bruto (PDB).Diterangkan oleh Menkeu bahwa defisit APBN tetap terjaga sehingga keseimbangan primer yang masih tercatat surplus Rp18 triliun adalah positif yang menunjukkan konsolidasi fiskal yang terus berlanjut.

“Kinerja APBN tetap terjaga dengan defisit 1,56 persen PDB dan keseimbangan primer yang positif,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025, Selasa (14/10/2025).

Adapun untuk pendapatan negara tercatat Rp1.863,3 triliun atau sudah 65,05% terhadap Outlook yang ditetapkan. Baca Juga: Jaga Defisit APBN di Bawah 3%, Purbaya Sentil Lembaga Rating: Suruh Becermin

"Meskipun lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu secara nominal, tekanan ini terutama bersumber dari penurunan harga komoditas global yang mempengaruhi penerimaan perpajakan khususnya di sektor migas dan tambang," jelas Purbaya.

Untuk penerimaan perpajakan, lanjut Purbaya, tercatat Rp1.516,6 triliun, terkontraksi 2,9% yoy. Dengan penerimaan pajak sebesar Rp1.295,3 triliun dan bea cukai Rp221,3 triliun.

Menurut Purbaya, penurunan harga komoditas batu bara dan sawit menyebabkan penerimaan PPh Badan dan dalam negeri sedikit tertahan, namun sektor manufaktur dan jasa masih memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan.

Baca Juga: Efisiensi Ketat tapi Defisit APBN Justru Membengkak, Ini Jawaban Sri Mulyani

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |