Daftar 75 Negara yang Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%

19 hours ago 2

loading...

Presiden AS Donald Trump resmi menerapkan kebijakan tarif impor baru kepada hampir semua negara-negara mitra dagangnya. Daftar negara-negara yang terkena tarif baru Trump. Foto/Dok

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menerapkan kebijakan tarif impor baru kepada hampir semua negara-negara mitra dagangnya. Indonesia menjadi salah satu negara yang juga terkena tarif Trump yakni sebesar 32%.

"Kita akhirnya menempatkan Amerika di posisi pertama," ujar Trump seperti dikutip Reuters.

Kebijakan yang disebut sebagai hari pembalasan ini diklaim oleh Trump sebagai upaya menekan defisit perdagangan. Tarif impor tertinggi dikenakan Trump kepada Kamboja dengan 49%, sementara tarif terendah 10% diberlakukan pada sejumlah negara seperti Uni Emirat Arab, Australia, dan Selandia Baru.

Sedangkan Taiwan dan Fiji serupa dengan Indonesia dikenakan tarif 32%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan Jepang (24%), India (26%), dan Korea Selatan (25%).

Trump menyebut kebijakan ini dibuat dengan prinsip resiprokal atau timbal balik. AS mengenakan tarif yang sebanding dengan bea masuk yang diterapkan oleh negara-negara lain terhadap barang AS. Namun ada beberapa pengecualian di mana AS mengenakan tarif setara dengan yang diberlakukan negara lain.

Ditekankan juga oleh Trump bahwa banyak negara sahabat justru lebih merugikan AS dibandingkan negara yang dianggap lawan. Dia juga menyinggung kebijakan AS yang selama ini disebutnya terlalu murah hati dalam membantu ekonomi negara lain, termasuk Meksiko dan Kanada.

"Kita mensubsidi banyak negara dan membuat mereka tetap bertahan dalam bisnis. Mengapa kita melakukan ini? Pada titik tertentu, mereka harus bekerja untuk diri mereka sendiri," tambahnya.

Trump mengumumkan tarif dasar sebesar 10% ke seluruh negara, menaikkan bea impor kepada berbagai mitra yang ia gambarkan sebagai aktor jahat.

Langkah-langkah yang diambil Trump merupakan eskalasi terbaru dari perang dagang yang juga mencakup rencana untuk mengenakan tarif 25% pada semua kendaraan buatan luar negeri.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |