Dadan Hindayana Minta Eselon 2 Kejagung Jabat Inspektorat BGN Pusat

4 hours ago 5

Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis. Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan pihaknya telah meminta Jaksa Agung untuk menugaskan pejabat eselon 2 dari Kejagung guna mengisi posisi di Inspektorat BGN.

"Saya juga meminta ada komponen dari Kejaksaan Agung yang akan kami tugaskan untuk ikut menjadi salah satu pejabat di Badan Gizi Nasional yang kami minta agar memperkuat tim Badan Gizi Nasional di bagian pusat. Itu yang tadi saya bicarakan dengan Pak Jaksa Agung dan juga Pak Jamintel, (Jaksa Agung Muda Intelijen)" kata Dadan di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadan menjelaskan bahwa personel dari Kejaksaan tersebut akan fokus pada fungsi pengawasan internal. Namun, ia masih merahasiakan sosok yang akan mengisi posisi tersebut.

"Terutama di Inspektorat, dari eselon 2 ya. Sementara satu orang. Nanti ya, setelah dilantik baru saya umumkan," imbuhnya.

Langkah BGN menarik pejabat Kejaksaan ke internal lembaga bukan tanpa alasan. Dadan membeberkan bahwa 93 persen anggaran BGN disalurkan langsung ke tingkat daerah melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Saat ini, sudah terdapat 25.570 SPPG di seluruh Indonesia. Dadan menyebut perputaran uang di tiap titik SPPG sangat besar, mencapai miliaran rupiah.

"Setiap SPPG rata-rata di Jawa, di Sumatera, itu menerima uang per bulan Rp 1 miliar. Kecuali untuk daerah-daerah dengan kemahalan tinggi seperti Papua, daerah-daerah Timur, itu bisa di atas itu," papar Dadan.

Karena besarnya dana yang dikelola langsung di lapangan, Dadan menilai pengawasan ketat dari unsur hukum sangat diperlukan. Selain menempatkan orang di pusat, BGN juga menggandeng Jamintel Kejagung untuk memantau aliran dana hingga ke tingkat desa.

"Kami tadi membicarakan terkait mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia," tegasnya.

Dadan pun mewanti-wanti seluruh mitra pengelola SPPG agar tidak bermain-main dengan anggaran tersebut. Ia meminta dana dikelola secara transparan dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

"Gunakan seoptimal mungkin, setransparan mungkin untuk penggunaan program makan bergizi gratis," pungkasnya.

Lihat Video 'Komisi IX DPR Minta BGN Tegur Petugas SPPG soal "Kurang Bersyukur'':

(azh/azh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |