Bupati TTU Ancam Bekukan Izin RS Leona Usai Kasus Kematian Dokter Icha

3 hours ago 2

Timor Tengah Utara -

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, mengancam akan membekukan izin operasional Rumah Sakit Umum (RSU) Leona Kefamenanu, NTT. Peringatan keras ini disampaikan menyusul kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa Dokter Icha.

Dilansir dari detikBali, pria yang akrab disapa Falen Kebo ini mengungkapkan pihak manajemen rumah sakit dinilai tidak transparan dalam memberikan informasi terkait meninggalnya Dokter Icha. Falen mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) TTU menghentikan proses perpanjangan izin RSU Leona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah panggil Kadis Kesehatan agar semua pengajuan izin perpanjangan Rumah Sakit Leona di TTU dibekukan," ujar Falen, Minggu (28/6/2026).

"Sampai saat ini, kami tidak menerima satu pun keterangan maupun update dari pihak rumah sakit soal kejadian ini," imbuhnya.

Ia mengaku harus mencari tahu sendiri informasi terkait perkembangan kasus meninggalnya Dokter Icha. Sebagai informasi, Icha merupakan dokter putri daerah yang menempuh pendidikan melalui beasiswa Pemda TTU. Ia bertugas di Puskesmas Bitefa dan diperbantukan di IGD RS Leona.

Falen menilai rumah sakit tersebut hanya memanfaatkan tenaga dokter tanpa memberikan perlindungan yang memadai. Ia kembali menyesalkan sikap manajemen RSU Leona yang tidak tanggap dalam menyampaikan informasi mengenai masalah yang menimpa Dokter Icha.

"Jangan hanya menggunakan tenaganya saja, tetapi berikanlah tanggung jawab sedikit. Saya sampai detik ini tidak mendapatkan laporan apa pun. Ini yang kami sesalkan," tegas Falen.

Selain itu, Falen secara tegas meminta agar bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV RS Leona dijaga dan tidak dihilangkan. Bukti rekaman tersebut nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan.

"Saya sudah minta Kadis Kesehatan untuk membekukan semua perizinan yang mereka ajukan untuk diperpanjang sampai masalah ini selesai," pungkasnya.

Sebelumnya, Dokter Icha dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026) di Kupang, NTT. Icha diduga mengalami depresi berat akibat intimidasi yang dilakukan oleh anggota DPRD TTU hingga memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Peristiwa intimidasi tersebut diduga terjadi saat Icha bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu. Saat itu, Icha sedang menangani seorang pasien anak yang menjadi korban gigitan ular hijau.

Dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian mendatangi IGD dan disebut berbicara dengan nada keras kepada Icha. Diketahui, kedua pria itu adalah anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani. Pasien tersebut diketahui merupakan keponakan dari Therensius.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Izin Rumah Sakit yang Tolak Irene Sokoy Terancam Dicabut

(aik/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |