Jakarta -
Di tengah kebakaran hutan dan lahan serta menurunnya kualitas udara, Pemerintah Kota Pekanbaru mengajak seluruh masyarakat untuk mengetuk langit melalui doa bersama dan Salat Istisqa.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menerbitkan Surat Edaran pelaksanaan Salat Istisqa serentak se-Kota Pekanbaru pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB. Salat akan dilaksanakan pada satu titik di setiap kecamatan.
Salat Istisqa ini menjadi ikhtiar batin bersama untuk memohon kepada Allah SWT agar menurunkan hujan yang membawa rahmat, membantu memadamkan kebakaran, menyejukkan bumi, dan membersihkan udara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung Nugroho menyampaikan, kabut asap yang dirasakan masyarakat Pekanbaru tidak hanya dipengaruhi titik api di wilayah kota. Asap dapat terbawa arah angin dari berbagai titik kebakaran hutan dan lahan di wilayah lain, termasuk dari provinsi sekitar.
Karena itu, doa yang dipanjatkan tidak hanya untuk Pekanbaru, tetapi juga untuk keselamatan seluruh masyarakat dan para petugas yang berjibaku memadamkan api di berbagai daerah di Indonesia.
"Doa kita tidak hanya untuk Kota Pekanbaru. Kita berdoa agar hujan turun di seluruh wilayah yang membutuhkan, api segera padam, dan saudara-saudara kita yang bertugas di lapangan selalu diberi keselamatan dan kekuatan," ujar Agung.
Ia mengajak masyarakat untuk mendoakan petugas TNI, Polri, BPBD, Damkar, Manggala Agni, relawan, serta masyarakat yang ikut berjuang memadamkan api. Mereka bekerja dalam panas, asap, dan risiko besar demi melindungi masyarakat serta menjaga lingkungan.
"Api boleh berada jauh dari Pekanbaru, tetapi asapnya bisa sampai kepada kita karena dibawa angin. Maka kepedulian dan doa kita juga harus melampaui batas wilayah. Semoga Allah melindungi seluruh petugas dan masyarakat yang sedang berjuang," katanya.
Selain Salat Istisqa, masyarakat diajak memperbanyak istigfar, sedekah, dan amal kebaikan. Umat beragama lain juga diimbau turut berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing demi keselamatan bangsa dan pulihnya kualitas udara.
Pemko Pekanbaru kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan kebakaran hutan dan lahan maupun kondisi darurat, segera hubungi layanan gratis TRC 112 Pekanbaru AMAN melalui nomor 112 tanpa pulsa.
(akn/ega)

















































