Jakarta -
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan tema Bulan K3 Nasional 2026. Pelaksanaan Bulan K3 Tahun 2026 dimulai pada tanggal 12 Januari 2026 sampai dengan 12 Februari 2026.
Mengutip dari Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2026, berikut serba-serbi Bulan K3 Nasional 2026.
Tema Bulan K3 Nasional 2026
Bulan K3 Nasional 2026 mengangkat tema "Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif". Untuk subtema, gubernur dapat menetapkan subtema pelaksanaan Bulan K3 Tahun 2026 menyesuaikan dengan isu dan permasalahan K3 serta kondisi wilayah masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2026 diselenggarakan sebagai momentum strategis untuk memperkuat komitmen nasional dalam membangun ekosistem pengelolaan K3 nasional yang profesional, andal, dan kolaboratif. Melalui pelaksanaan Bulan K3 Nasional secara terkoordinasi dan berkesinambungan di seluruh wilayah Indonesia, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran, kepatuhan, dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan K3, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berkelanjutan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Rangkaian Kegiatan Bulan K3 Nasional 2026
Untuk melaksanakan Bulan K3 Tahun 2026 dengan berbagai kegiatannya yang akan menggerakkan masyarakat secara luas, maka kementerian, lembaga non kementerian, pemerintah provinsi, BUMN/BUMD, lembaga K3, serikat pekerja/serikat buruh, asosiasi pengusaha, lembaga pendidikan, perusahaan, dan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan Bulan K3 Nasional dapat membentuk panitia pelaksana dengan melibatkan berbagai unsur terkait sesuai dengan kebutuhan.
Implementasi kegiatan K3 dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan. Dalam pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2026, dapat dilakukan kegiatan-kegiatan K3 secara berkesinambungan sebagai berikut:
1. Kegiatan Strategis
- Apel hari K3 Nasional dan pencanangan Bulan K3 Nasional;
- Pemberian penghargaan K3 bagi kepala daerah dan perusahaan serta pemangku kepentingan lainnya;
- Optimalisasi lembaga K3 dalam memperkuat ekosistem pembinaan dan pelayanan K3; dan
- Membangun kolaborasi antar pemerintah/lembaga, asosiasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, perguruan tinggi, media dan masyarakat dalam mewujudkan ekosistem pengelolaan K3 nasional yang profesional, andal, dan kolaboratif.
2. Kegiatan Promotif dan Edukatif
- Kampanye nasional dalam rangka mendukung terbentuknya ekosistem pengelolaan K3 nasional yang profesional, andal, dan kolaboratif;
- Edukasi penerapan K3 dengan melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, perguruan tinggi, dan masyarakat;
- Lomba inovasi pembinaan dan pelayanan K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif;
- Aksi sosial seperti kegiatan donor darah dan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja; dan
- Peningkatan kesadaran K3 di kalangan pekerja muda, usaha mikro dan kecil serta pekerja platform digital.
3. Kegiatan Implementatif
- Pembinaan dan audit penerapan SMK3;
- Pemeriksaan dan pengujian K3 di tempat kerja;
- Pengukuran lingkungan kerja, kesehatan pekerja dan manajemen risiko;
- Peningkatan kompetensi personel K3;
- Inovasi penerapan teknologi digital dalam penerapan dan monitoring K3; dan
- Integrasi K3 dengan program transisi energi dan efisiensi industri.
Berikut lampiran petunjuk pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2026.
(kny/zap)


















































