Jakarta -
Layanan BPJS Kesehatan tetap beroperasi saat libur Lebaran 2026. Jika Anda memerlukan pelayanan BPJS Kesehatan secara langsung, silakan datang ke kantor cabang terdekat.
Mengutip dari akun Instagram BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri), ini jam buka kantor cabang BPJS Kesehatan saat libur Lebaran 2026.
1. Jam Buka Kantor Cabang saat Lebaran 2026
Berikut jam buka layanan 126 kantor cabang BPJS Kesehatan saat libur Lebaran 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026: Pukul 08.00 - 13.30 WIB
2. Layanan 24 Jam
Peserta bisa akses: Layanan Administrasi, Layanan Informasi, dan Layanan Pengaduan melalui:
- WhatsApp Pandawa 08118165165
- Care Center 165
- Aplikasi Mobile JKN
3. Akses Informasi BPJS Kesehatan saat Mudik
Anda butuh informasi terkait layanan BPJS Kesehatan saat dalam perjalanan mudik? Silakan akses aplikasi Mobile JKN. Dengan ini, Anda bisa:
- Cek status keaktifan peserta
- Lokasi fasilitas kesehatan terdekat
- Nomor telepon fasilitas kesehatan
- Cek ketersediaan kamar inap di rumah sakit
- Informasi dan pengaduan
Cara Berobat di Luar Kota dengan BPJS Kesehatan
Jika sakit saat berada di luar kota, peserta BPJS Kesehatan tetap bisa berobat di FKTP daerah lain maksimal tiga kali kunjungan. Dalam kondisi gawat darurat, peserta bisa langsung ke rumah sakit tanpa memerlukan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Pastikan status JKN Anda sekeluarga selalu aktif dengan membayar iuran tepat waktu.
Cara Skrining Riwayat Kesehatan
Skrining riwayat kesehatan penting untuk mendeteksi risiko penyakit kronis yang bisa menyerang kapan saja. Prosesnya hanya memakan waktu 5-10 menit.
Mulai 6 Maret 2026, peserta JKN yang belum melakukan skrining riwayat kesehatan pada tahun 2026, akan diminta mengisinya sebelum mengakses layanan di FKTP. Jadi, pastikan kamu melakukan skrining riwayat kesehatan dari sekarang.
Skrining riwayat kesehatan bisa dilakukan melalui:
- Aplikasi Mobile JKN
- Chat WhatsApp Pandawa 08118165165
- BPJS Kesehatan Care Center 165
- Website www.bpjs-kesehatan.go.id
- Datang langsung ke FKTP tempatmu terdaftar
(kny/imk)
















































