Jakarta -
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyerahkan sertifikat halal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor. Sertifikasi ini memastikan bahwa proses pengolahan dan penyediaan air bersih yang dikelola perusahaan daerah tersebut telah memenuhi standar halal dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham kepada Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan. Acara berlangsung di Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Cipinang Gading, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, hari ini. Hadir dalam acara Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa air memiliki peran mendasar dalam kehidupan masyarakat, baik untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari maupun untuk kepentingan lainnya, = termasuk dalam proses bersuci atau thaharah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Air merupakan aspek vital dalam kehidupan kita. Selain untuk kebutuhan sehari-hari, air juga digunakan untuk bersuci atau thaharah. Dengan sertifikasi halal ini, masyarakat memiliki kepastian bahwa proses penyediaan air bersih telah memenuhi prinsip kebersihan, kualitas, dan mutu yang terjamin," ujar kata Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).
Dia menambahkan bahwa keberadaan sumber air yang telah memenuhi standar halal juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha, terutama di sektor kuliner yang tengah mengurus sertifikasi halal.
"Banyak kafe dan restoran yang saat ini berupaya memperoleh sertifikat halal. Ketersediaan air yang telah terjamin kualitas dan kehalalannya akan membantu mereka memenuhi persyaratan dalam proses sertifikasi," tuturnya.
Sementara itu, Dedie A Rachim menyambut baik pencapaian tersebut. Menurutnya, sertifikasi halal pada sistem penyediaan air minum menjadi langkah penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih di Kota Bogor.
"Dengan adanya sertifikat halal ini, masyarakat mendapatkan jaminan bahwa proses pengolahan air yang mereka gunakan telah melalui standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Dedie.
Sementara itu, Pakuan Rino Indira Gusniawan menjelaskan bahwa proses pengolahan air melibatkan berbagai komponen teknis dalam instalasi, sehingga seluruh material dan tahapan pengolahan perlu dipastikan kesesuaiannya dengan standar halal.
"Dalam pengolahan air terdapat berbagai komponen yang digunakan, mulai dari jaringan pipa hingga pelumas mesin. Semua itu kami pastikan memenuhi standar yang dipersyaratkan agar memberikan kepastian bagi masyarakat," ujarnya.
Saat ini, Perumda Tirta Pakuan melayani sekitar 200.000 pelanggan dari sekitar 300.000 keluarga di Kota Bogor.
"Dengan diperolehnya sertifikat halal tersebut, layanan air bersih yang disediakan tidak hanya memenuhi standar kualitas, tetapi juga mendukung penguatan ekosistem produk halal setempat," tutupnya.
(anl/ega)

















































