loading...
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan, berhasil menyita 1,2 ton narkoba senilai Rp1 triliun. Foto/SindoNews
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) menyita barang bukti narkotika sebanyak 1,2 ton senilai Rp1 triliun. Jumlah tersebut merupakan jumlah dari 14 kasus yang berhasil diungkap beberapa waktu terakhir ini.
"Dari 14 kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka sebanyak 37 orang. Total barang bukti 1,2 ton atau 1.210.831,87 gram," kata Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom, Senin (3/3/2025).
Marthinus menyebut, total dari barang bukti yang berhasil disita yang di antaranya, ganja sebanyak 800,94 kilogram, sabu sebanyak 201,2 kilogram, dan ekstasi sebanyak 3.188 butir.
"Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita tersebut, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar Rp1 triliun, sekaligus mencegah kurang lebih 1,4 juta orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika," ujarnya.
Tak hanya barang narkoba yang disita, BNN juga mengamankan barang bukti kendaraan sebanyak 20 unit yang terdiri dari 16 kendaraan roda empat dan 4 unit roda dua. Marthinus menyebut, dari 16 unit mobil, 7 di antaranya merupakan mobil mewah.
"Terdapat 7 unit kendaraan mewah merk Mercy, BMW, Audi, fortuner, Pajero dan sengaja dibeli dan dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika dan mengelabui petugas jika dilakukan razia atau pemeriksaan di jalan," pungkasnya.
(cip)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya