Jakarta -
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika periode Februari-Maret 2026. BNN memusnahkan total 34.211,96 gram atau 34,2 kg narkoba jenis sabu, ekstasi, dan mephedrone atau party drug.
Pemusnahan narkoba dilakukan di kompleks BNN, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa (17/3/2026). Dari 34,2 kg barang bukti yang dimusnahkan, sebanyak 27,7 kg merupakan narkoba jenis sabu yang diungkap dari 7 kasus.
"Dari tujuh kasus tersebut, total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang disita seberat 27.921,86 gram atau 27,9 kilogram. Kemudian, kita sisihkan untuk diperiksa lab seberat 192 gram sehingga sisanya seberat 27.729,86 gram untuk dimusnahkan," ujar Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BNN juga memusnahkan 1.829 gram atau 3.196 butir ekstasi. Barang tersebut disita dari penangkapan seorang pria berinisial AZ di Bekasi, Jawa Barat.
"Pada tanggal 9 Februari 2026, tim BNN berhasil mengamankan seorang pria berinisial AZ, yang kemudian kita amankan di kontrakannya di Kampung Cibatu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Roy.
Dari 34,2 kg barang bukti yang dimusnahkan, sebanyak 27,7 kg merupakan narkoba jenis sabu yang diungkap dari 7 kasus. (Adhfar AS/detikcom)
Roy menyebutkan terdapat total 4.080 butir ekstasi yang disita oleh BNN dari kasus tersebut. Ekstasi itu dikirim dari Luksemburg, Eropa Barat.
"Pelaku adalah penerima paket pos yang berisi kurang lebih 4.080 butir ekstasi yang dikirim dari Luksemburg," katanya.
BNN juga menyita hasil produksi narkotika jenis mephedrone atau party drug dari sindikat Rusia di Bali. Sebanyak 7.247 mililiter dimusnahkan pada hari ini.
"Dari hasil penggeledahan di tempat produksi di wilayah Kabupaten Gianyar, petugas menyita barang bukti hasil produksi narkotika jenis mephedrone dalam bentuk cairan sebanyak 7.250 mililiter. Petugas kemudian melakukan penyisihan uji lab sebanyak 3 mililiter dan sisanya sebanyak 7.247 mililiter dimusnahkan," katanya.
BNN juga menyita hasil produksi narkotika jenis mephedrone atau party drug dari sindikat Rusia di Bali. Sebanyak 7.247 mililiter dimusnahkan pada hari ini. (Adhfar AS/detikcom)
Selain mephedrone, BNN memusnahkan bahan produksi kimia bentuk cairan sebanyak 198.129 mililiter dari kasus tersebut. BNN juga memusnahkan 4.099,5 gram bahan produksi kimia bentuk padatan.
"Selain itu, juga ada bahan kimia dalam bentuk cairan sebanyak 198.657 mililiter, disisihkan untuk uji lab sebanyak 528 mililiter sehingga dimusnahkan 198.129 mililiter," kata Roy.
"Bahan kimia dalam bentuk padatan, sebagaimana yang ada di depan teman-teman media, sebanyak 4.100 gram, disisihkan untuk uji lab sebanyak 0,5 dan kemudian nanti akan dimusnahkan 4.099,5 gram," imbuhnya.
Lihat juga Video 'Penggerebekan Lab Narkoba Rahasia di Bali: Barbuk 7,8 Kg Party Drug':
(jbr/jbr)

















































