Jakarta -
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong perubahan penyelenggaraan otonomi daerah agar tak sekadar berfokus pada pembagian kewenangan. Menurutnya, otonomi daerah harus diarahkan untuk menciptakan nilai tambah dan memperkuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Hal itu disampaikan Bima saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di IPB International Convention Center Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/8/2026).
Dalam forum tersebut, ia menekankan pentingnya pemaknaan ulang desentralisasi fiskal sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di berbagai daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Desentralisasi fiskal hari ini juga harus menjadi instrumen yang menciptakan lebih banyak lagi pusat-pusat pertumbuhan, bukan sekadar pembagian kewenangan saja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mematangkan Desain Besar Penataan Otonomi Daerah. Penataan ini diarahkan untuk memperjelas pembagian kewenangan antarjenjang pemerintahan sekaligus menyempurnakan formula Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) agar lebih proporsional bagi daerah.
Ia mengatakan terdapat tiga transformasi paradigma yang perlu dilakukan pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat kemandirian fiskal secara berkelanjutan.
Pertama, menggeser pendekatan pembangunan dari yang semata-mata berbasis sumber daya menuju penciptaan nilai tambah. Daerah tidak cukup hanya mengandalkan komoditas atau sumber daya yang dimiliki, tetapi perlu mengembangkan ekosistem ekonomi dari hulu hingga hilir untuk menghasilkan nilai tambah.
"Dari resource-based decentralization menuju value creation-based decentralization. Jadi daerah-daerah kita dorong, kita minta, kita semangati, kita berikan motivasi. Tidak hanya berdasar resource saja, tetapi ada value creation di sana," tegasnya.
Kedua, mengubah pola hubungan antarwilayah dari persaingan menuju kolaborasi. Kerja sama antardaerah diperlukan untuk membangun rantai pasok, memperkuat potensi ekonomi, serta menciptakan pertumbuhan yang saling mendukung.
Ketiga, mengubah peran Pemda dari sekadar lembaga yang membelanjakan anggaran menjadi penggerak pembangunan. Pemda didorong untuk membuka ruang investasi, mengurangi berbagai hambatan, mengoptimalkan sumber pembiayaan alternatif, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, keberhasilan transformasi tersebut sangat bergantung pada kapasitas kepemimpinan di daerah. Hal ini menjadi penting mengingat sebagian besar kepala daerah saat ini merupakan pemimpin baru yang belum memiliki banyak pengalaman dalam menjalankan pemerintahan.
"80 persen kepala daerah adalah pendatang baru, newcomer. Dan sebagian besar Gen X, ada milenial [juga ada]. Jadi tidak lagi baby boomers. Jadi muda-muda dan bukan incumbent. Di satu sisi ini harapan baru, di sisi lain mereka belum banyak pengalaman," ungkapnya.
Menurutnya, hadirnya pemimpin baru di daerah membuka peluang sekaligus tantangan. Kehadiran generasi baru dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi, tetapi di sisi lain diperlukan penguatan kapasitas dan pendampingan agar kebijakan yang dihasilkan tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Karena itu, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Pemda untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, mendorong inovasi yang akuntabel, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(akn/ega)


















































