Begini Hukum Menafkahi Keluarga dari Uang Judi Slot

10 hours ago 4

loading...

Hati-hati, Ini Hukum Menafkahi Keluarga dari Uang Judi Slot/Andryanto Wisnuwidodo/Sindonews

Hati-hati, Ini hukum menafkahi keluarga dari hasil uang judi slot . Di dunia maya banyak aplikasi judi slot yang membuat sebagian orang tergiur dengan keuntungan berlipat dari praktik perjudian online ini.

Lalu jika dalam praktiknya mendapatkan hasil atau keuntungan, bagaimana hukumnya jika uang hasil dari judi slot itu digunakan untuk menafkahi keluarga? Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam Kemenetrian Agama menjelaskan, dalam Islam, judi adalah salah satu perbuatan yang dilarang dan haram hukumnya. Penjelasan terkait larangan berjudi berdasarkan firman Allah SWT dalam QS. Al-Maidah [50] ayat 90:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Baca Juga: Layanan Kesehatan Haji 2025 Tuntas, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

Abu Al Muzhaffar As-Sam'ani, dalamTafsir as-Sam'ani, [Riyadh, Darul Wathan, 1997], jilid I, halaman 61 mengatakan ayat ini turun menceritakan tentang permainan judi yang dilakukan oleh orang-orang Arab pada masa lalu. Permainan judi tersebut dilakukan dengan menggunakan kambing [hewan ternak]. Orang-orang akan membeli kambing dan menyembelihnya. Selanjutnya, daging kambing tersebut akan dibagi menjadi 28 bagian.

Kemudian, bagian-bagian daging kambing yang berjumlah 28 tersebut akan dipertaruhkan. Orang-orang akan bertaruh pada bagian daging kambing mana yang mereka inginkan. Bagian daging kambing yang menang akan menjadi milik orang yang bertaruh pada bagian tersebut.

Permainan judi ini dianggap sebagai perbuatan haram dalam Islam. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategorigharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian. Abu Muzhaffar berkata;

قَالَ الْأَصْمَعِي: كَانَ ميسرهم على الْجَزُور، فَكَانُوا يشْتَرونَ جزورا وينحرونه، ويجعلونه على ثَمَانِيَة وَعشْرين سَهْما،

“Asma’i berkata: Perjudian mereka adalah dengan seekor hewan ternak, mereka membeli hewan ternak dan menyembelihnya, dan mereka menjadikannya sebagai 28 bagian.”

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |