Jakarta -
LPDP adalah program beasiswa yang menawarkan insentif berupa bantuan biaya kuliah di dalam maupun luar negeri. Berasal dari dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Selain biaya kuliah gratis, apa saja yang didapat oleh Awardee beasiswa LPDP? Simak informasi di bawah ini.
Beasiswa LPDP Dapat Apa Saja?
Dilansir situs resmi LPDP Kemenkeu, beasiswa LPDP diperuntukkan bagi jenjang pendidikan gelar magister (S2) dan doktor (S3). Awardee beasiswa LPDP akan menerima bantuan dana pendidikan dan dana pendukung selama masa pendidikan di perguruan tinggi. Berikut rinciannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Dana Pendidikan
- Dana Pendaftaran
- Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
- Dana Tunjangan Buku
- Dana Penelitian Tesis/Disertasi
- Dana Seminar Internasional
- Dana Publikasi Jurnal Internasional.
2. Dana Pendukung
- Dana Transportasi
- Dana Aplikasi Visa/Residence Permit
- Dana Asuransi Kesehatan
- Dana Hidup Bulanan
- Dana Kedatangan
- Dana Lomba Internasional
- Dana Tunjangan Keluarga (Khusus Doktor)
- Dana Keadaan Darurat (Jika diperlukan).
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1
Pendaftaran beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 sudah dibuka mulai 17 Januari 2025. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
Berikut rincian jadwal pendaftaran beasiswa LPDP 2025 Tahap 1.
- Pendaftaran Seleksi: 17 Januari - 17 Februari 2025
- Seleksi Administrasi: 18 Februari - 6 Maret 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 7 Maret 2025
- Masa Pengajuan Sanggah: 8-10 Maret 2025
- Pengumuman Hasil Sanggah: 24 Maret 2025
- Seleksi Bakat Skolastik: 14 - 28 April 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 2 Mei 2025
- Seleksi Substansi: 6 Mei - 5 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 19 Juni 2025
- Periode perkuliahan dimulai paling cepat: Bulan Juli 2025.
Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1
Bagi yang berminat mendaftar beasiswa LPDP 2025 Tahap 1, berikut syarat umum yang harus diketahui.
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Telah menyelesaikan jenjang pendidikan:
- Diploma 4/Strata 1 (D4/S1) untuk program magister.
- S2 atau dokter spesialis untuk program doktor.
- D4/S1 langsung doktor dengan Letter of Acceptance (LoA) Unconditional. - Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan yang sama dengan program yang didaftarkan.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal sesuai ketentuan LPDP.
- Melampirkan surat rekomendasi sesuai persyaratan masing-masing program.
- Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
- PNS, TNI, dan Polri wajib melampirkan surat rekomendasi dari pejabat terkait.
- Memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP.
- Beasiswa hanya berlaku untuk kelas reguler, bukan kelas eksekutif, khusus, atau jarak jauh.
Untuk syarat khusus, disesuaikan dengan jenis beasiswa yang dipilih. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di "Buku Panduan Beasiswa LPDP 2025" yang dapat diakses melalui situs resmi LPDP Kemenkeu.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu