Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan suku cadang atau onderdil mobil di sejumlah toko di Jakarta. Diduga sparepart ilegal itu disuplai oleh WN China.
Direktur Tindak Pidana Ekonomu Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa WN China berinisial VV (30) datang ke Indonesia untuk menawarkan barang-barang ke sejumlah toko sparepart di Jakarta. Melalui cara itu dia menjalin kerja sama dengan sejumlah toko di Jakarta.
"Modus yakni WN China berinisial VV (30) laki laki, datang ke Indonesia mendatangi toko sparepart untuk menawari barang barang sesuai dengan list yang ada pada WN China tersebut," kata Helfi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian pemesan melakukan kesepakatan, dibuatlah surat pesanan, kemudian dikomunikasikan kepada mereka untuk teknis pengiriman maupun pembayaran," jelasnya.
Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan onderdil dari China. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Pemilik toko membayar langsung pesanannya. Dalam kesepakatan itu, WN China menjanjikan barang dikirim langsung ke gudang pemilik toko, tanpa tahu proses pengirimannya.
"Mereka tidak tahu proses pengiriman dari China ke Indonesia, tapi barang tiba-tiba sudah sampai di gudang," jelasnya.
WN China selaku penyuplai datang setiap tiga bulan sekali ke Jakarta untuk menawarkan barang-barangnya. Adapun jalur pengiriman barangnya masih didalami.
"Itu yang sudah kita petakan dan itu hadir ke Jakarta atau datang ke Jakarta, inisial VV tadi, hampir setiap tiga bulan sekali," ujar Helfi.
"Orang itu kembali ke negaranya sana, kembali melakukan pengiriman, dan itulah yang sedang kita proses pendalaman bagaimana proses itu masuk. Karena kita tahu barang masuk importasi ilegal itu ada yang masuk lewat port (pelabuhan) Ada yang tidak lewat port," jelasnya.
Helfi mengaku belum dapat mengungkap lebih jauh mengenai sosok VV. Dia hanya memastikan pihaknya tengah melakukan profiling terhadap WN China itu.
"Kita sudah beberapa bulan pelacakan dan kita akan koordinasi terus dengan Dirjen Imigrasi untuk profiling yang bersangkutan," tururnya.
"Tapi yang jelas pemilik toko tadi sudah jadi terlapor di kita saat ini, kita terus melakukan pendataan dan komunikasi dengan imigrasi untuk mendapatkan data rill yang bersangkutan," pungkasnya.
Dari pengungkap itu polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 1.396 dus kampas rem berbagai merek, ada Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford. Kemudian, tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, empat mesin pon, satu mesin pernis, dua mesin sablon, satu mesin pres sampah, dan satu mesin jahit.
"Dari tindak pidana tersebut nilai barang yang kita bisa sita yaitu Rp 3 miliar, yang mengakibatkan kerugian negara Rp 10,8 miliar," pungkasnya.
(ond/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu