Bareskrim Jadwalkan Mediasi RK dan Lisa Mariana Selasa Depan

2 hours ago 4

Jakarta -

Bareskrim akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana untuk mediasi terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik. Mediasi diagendakan pada Selasa, 23 September 2025.

"Selasa ya (mediasi dijadwalkan)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Rizki menuturkan, setelah mediasi, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait laporan RK tersebut. Diketahui, laporan itu telah berada pada tahap penyidikan, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, mengaku telah menerima undangan mediasi dari Dittipidsiber Bareskrim Polri. Dia memastikan Lisa akan hadir hadir langsung.

"Bareskrim hari Selasa depan. (Lisa) hadir," kata Jhon saat dimintai konfirmasi.

Sementara itu, kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, mengaku belum menerima surat undangan mediasi. Namun, bila ada undanganya, nantinya dia memastikan pihaknya akan hadir.

"Sejauh ini, kami belum menerima panggilan resmi dari Bareskrim terkait mediasi. Namun, sejak awal, klien kami bersikap positif dan mendukung Bareskrim melakukan pekerjaannya dalam menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik oleh LM," ujar Muslim.

Muslim tidak bisa memastikan RK akan hadir. Menurut dia, kehadiran RK bisa diwakili kuasa hukum.

"Terkait kehadiran Pak RK belum tau pasti mengingat kesibukan beliau. Mungkin akan diwakili kuasa hukum," tuturnya.

Saat ditanya apakah akan membuka peluang damai dengan Lisa, Muslim mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Menurut dia, hal itu merupakan konsekuensi hukum yang harus dihormati.

"Harus ada efek jera, betapa dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM luar biasa," ujar Muslim.

Sebagaimana diketahui, RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.

Dalam perjalanan laporan ini, penyidik juga sudah melakukan tes DNA. Hasilnya, tak ada kecocokan antara DNA RK dan anak Lisa Mariana berinisial CA.

Namun Lisa mengklaim hasil tes DNA dirinya, anaknya berinisial CA, dengan RK ada kemiripan. Karena itu, pihaknya mengajukan tes DNA pembanding yang akan dilakukan di Singapura.

(ond/lir)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |