loading...
Arya Saloka menggugat cerai Putri Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terdaftar pada 15 April 2025 dan telah mendapat jadwal sidang. Foto/istimewa
JAKARTA - Arya Saloka menggugat cerai Putri Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terdaftar pada 15 April 2025 dan telah mendapat jadwal sidang perdana pada akhir bulan ini.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana. Ia menyampaikan bahwa permohonan cerai Arya Saloka terhadap Putri Anne telah masuk dalam sistem dan sudah diproses sesuai ketentuan hukum.
"Arya Saloka masuk perkaranya terdaftar dengan nomor 1208, terdaftar tanggal 15 April hari kemarin dan sudah ditentukan majelis hakimnya sidang perdana 30 April," kata Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Meski telah dikonfirmasi terdaftar secara resmi, Suryana belum dapat menyampaikan secara rinci alasan di balik gugatan cerai tersebut.
Ia hanya mengungkap bahwa gugatan dilandaskan pada adanya konflik dan pertengkaran yang berkepanjangan dalam rumah tangga keduanya.
"Mungkin tidak secara detail, pokok permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran ada perselisihan, sehingga dia mendalilkan dengan Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 2005," jelasnya.
Arya Saloka dan Putri Anne sebelumnya dikenal sebagai pasangan harmonis yang jarang diterpa isu miring. Namun belakangan, keduanya santer dikabarkan tidak lagi tinggal serumah dan jarang tampil bersama di hadapan publik, memicu spekulasi mengenai keretakan rumah tangga mereka.
(dra)