Antrean Kapal di Pelabuhan Muara Angke, Polisi Koordinasi dengan Pengelola Cari Solusi

3 hours ago 2

Jakarta -

Terjadi kepadatan kapal ikan di dermaga Pelabuhan Muara Angke. Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UPPP) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta melakukan koordinasi untuk mencari solusi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo menyampaikan koordinasi telah dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026). Koordinasi melibatkan Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu bersama Kepala UPPP Muara Angke Mahad terkait adanya keluhan pengusaha kapal ikan James Wiling.

Keluhan tersebut menyoroti sulitnya kapal keluar masuk kolam dermaga akibat kepadatan kapal yang berlebihan. Menurut hasil koordinasi, saat ini kolam Pelabuhan Muara Angke memiliki luas sekitar 1.200 meter persegi dengan kapasitas ideal sekitar 1.000 unit kapal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun fakta di lapangan menunjukkan jumlah kapal yang bersandar mencapai 2.564 unit sehingga menyebabkan overload dan menghambat gerak kapal.

"Permasalahan utama yang sangat dirasakan para pengusaha kapal ikan adalah kepadatan kapal yang jauh melebihi kapasitas kolam pelabuhan," ungkap Aris Wibowo, Kamis (29/1/2026).

Antrean pengisian BBM di SPBU Muara Angke turut memperparah situasi. Saat ini, SPBU hanya mampu melayani 6-8 kapal per hari. Angka itu menurun dari sebelumnya yang bisa melayani 12-14 kapal per hari. Meski demikian, stok BBM masih cukup.

Ada dua fasilitas pengisian BBM di Pelabuhan Muara Angke, yakni SPBU di Jalan Pendaratan Udang Dermaga Muara Angke dengan kuota 60 ribu KL per tahun serta SPBB Bintang Muara Jaya dengan kuota 7.000 KL per tahun.

Selain itu, faktor lain yang menyebabkan banyak kapal tidak beroperasi antara lain permintaan relaksasi aturan vessel monitoring system (VMS) bagi kapal di atas 30 GT, kondisi cuaca buruk, kapal yang tidak beroperasi selama lebih dari tiga tahun namun masih bersandar di kolam dermaga, serta aktivitas perbaikan kapal yang tidak pada tempatnya.

Faktor budaya juga berpengaruh, yakni sebagian besar pemilik kapal keturunan Tionghoa memercayai hari baik untuk melaut setelah perayaan Imlek/Gong Xi Fa Cai pada 17 Februari 2026. Ditambah lagi, proses penerbitan surat izin penangkapan ikan (SIPI) juga masih menjadi kendala, meski sekitar 90 persen SIPI di wilayah Muara Angke telah diterbitkan.

Sebagai tindak lanjut, pihak UPPP Muara Angke bersama Polsek Kawasan Sunda Kelapa secara rutin menertibkan kapal-kapal yang menumpuk di kolam dermaga guna membuka alur pelayaran, khususnya bagi kapal yang telah selesai mengisi BBM.

"Upaya penertiban dilakukan setiap hari agar mobilitas kapal tetap berjalan dan situasi kamtibmas tetap kondusif," tegas Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu.

Bhabinkamtibmas Muara Angke AIPTU Setiyono juga mengimbau para anak buah kapal (ABK) agar segera meninggalkan kolam dermaga setelah pengisian BBM selesai. Sementara itu, Unit Intelkam Polsek Kawasan Sunda Kelapa terus melakukan monitoring untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan permasalahan kepadatan kapal di Pelabuhan Muara Angke dapat segera terurai dan aktivitas pelayaran nelayan kembali berjalan normal.

(idn/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |