Calon Hakim Agung Kamar TUN (pajak) Hari Sih Advianto menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengulik niat Hari Sih Advianto menjadi calon hakim agung lantaran sebelumnya memiliki rekam jejak sebagai pejabat pajak.
Uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc digelar di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026). I Wayan Sudirta menanyakan hal mendasar terhadap Hari Sih Advianto.
"Sejak kapan Saudara bercita-cita menjadi hakim? Dan kenapa mesti menjadi hakim? Padahal pejabat pajak itu bukan jabatan yang sembarangan. Kok ingin menjadi hakim?" tanya I Wayan Sudirta dalam rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wayan menilai jabatan sebagai hakim berat dan menantang. Oleh sebab itu, Wayan menekankan alasan khusus Hari Sih Advianto menjadi calon Hakim Agung Kamar TUN.
"Kan tantangan menjadi hakim itu kan berat. Bisakah Saudara ceritakan agar kami bisa meyakinkan? Walaupun dari gestur Saudara, Saudara agak yakin," kata dia.
"Saudara punya keyakinan yang tinggi untuk jadi hakim. Tapi kami perlu tahu, perlu cerita yang lebih menyentuh, kenapa Saudara layak diloloskan sebagai hakim agung?" tambahnya.
Hari Sih Advianto kemudian menjelaskan rekam jejak kariernya di Direktorat Jenderal Pajak dari 1991 hingga 2009, lalu melanjutkan karier sebagai widyaiswara perpajakan di pengadilan pajak. Dari sana, Advianto menempuh karier hakim meski memiliki latar belakang di bidang akuntansi.
"Betul kalau Bapak ingin mengetahui latar belakang saya, saya dulu kerja di Direktorat Jenderal Pajak, itu dari tahun '91 sampai tahun 2009. Kemudian saya pindah menjadi widyaiswara perpajakan, saya tenaga pengajar dan trainer untuk para pegawai di pengadilan pajak, di pusdiklat perpajakan," ujar Advianto.
Advianto menyebut awalnya tak ada rencana untuk menjadi hakim. Namun, lantaran ada kesempatan ia menggunakan sebaik mungkin dengan mengembangkan kemampuan di bidang hukum.
"Kemudian setelah itu ada rekrutmen hakim, saya mendaftar hakim. Memang betul tidak ada rencana sebenarnya, karena basic saya memang akuntansi Bapak," ujar Advianto.
"Jadi memang tidak di bidang hukum. Kemudian setelah ada kesempatan itu, baru kami belajar hukum sampai akhirnya ambil S3 Hukum," sambungnya.
Advianto mengatakan setiap orang memiliki kewajiban untuk mengembangkan talenta. Advianto meyakini sosok yang baik adalah mereka yang bisa bermanfaat bagi orang lain.
"Dan mengenai motivasi menjadi hakim agung, kita semua punya kewajiban mengembangkan talenta diri Bapak. Dan manusia yang paling baik adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia yang lain. Saya hanya ingin jalankan hal tersebut agar apa yang yang saya miliki ini lebih bermanfaat," imbuhnya.
(dwr/rfs)

















































