Anggota DPR Minta Polisi Usut Tuntas 56 Pria Pesta Gay di Jaksel

4 hours ago 2

Jakarta -

Pesta gay yang dihadiri 56 orang laki-laki di dalam ruangan berukuran 6 x 4 meter di salah satu hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), dibongkar polisi. Anggota DPR minta polisi mempertajam penyidikan.

"Kasus ini tidak boleh berhenti di sini. Kami meminta kepolisian untuk mempertajam penyidikan. Harus dipastikan apakah ada anak di bawah umur yang terlibat, serta apakah ada indikasi praktik pelacuran dalam pesta seks sesama jenis ini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath kepada detikcom, Selasa (4/2/2025).

Rano menduga aktivitas pesta gay tidak selalu terjadi atas dasar suka sama suka, tetapi bisa juga didorong oleh faktor ekonomi. Jika ada unsur eksploitasi atau perdagangan orang, sanksi hukum harus lebih berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pesta seperti ini bukan hanya persoalan norma sosial, tapi juga berpotensi melibatkan berbagai pelanggaran hukum lainnya. Ada kemungkinan terjadi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras ilegal, hingga eksploitasi seksual. Jika dalam penyidikan ditemukan unsur-unsur tersebut, maka harus ada tindakan hukum yang tegas sesuai aturan yang berlaku," tutur Rano.

Rano mengapresiasi kepolisian, khususnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang bergerak cepat dalam membongkar pesta gay ini. Langkah ini, terangnya, menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban serta mencegah aktivitas yang bisa meresahkan masyarakat.

"Selain aspek hukum, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap risiko kesehatan yang ditimbulkan. Pesta seks sesama jenis berpotensi mempercepat penyebaran infeksi menular seksual (IMS), termasuk HIV/AIDS, yang masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Ini adalah persoalan yang lebih luas dan tidak boleh dianggap remeh," ucap Rano.

Rano mendukung Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Proses hukum harus berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Ya kami berharap langkah ini jadi peringatan agar praktek-praktek serupa tidak semakin marak di kemudian hari," tambahnya.

Diketahui, polisi dibantu manajemen dan keamanan hotel melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks pada Sabtu (1/2) malam. Total ada 56 orang laki-laki yang diamankan pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, yakni pria RH alias R dan pria RE alias E, yang membiayai penyewaan hotel. Kemudian, ada pria BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.

(isa/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |