Andre Rosiade: Semua Aspirasi Diterima, RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember

1 day ago 7

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi terkait percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal tersebut disampaikan Andre usai menemui massa aksi dan melakukan audiensi dengan perwakilan aliansi demonstran di Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Pimpinan DPR sudah menerima teman-teman aliansi untuk bertemu di DPR, di ruang DPR. Seluruh aspirasi dari teman-teman aliansi sudah disampaikan," kata Andre dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andre Rosiade, pimpinan DPR juga memberikan surat pernyataan tertulis kepada perwakilan aliansi sebagai bentuk komitmen untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset. Dalam surat tersebut, pimpinan DPR menyatakan komitmen agar RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan paling lambat pada 15 Desember 2026.

"Pimpinan DPR juga menuliskan dalam pernyataannya bahwa seandainya tidak selesai, pimpinan DPR siap mengundurkan diri sebagai pimpinan maupun juga sebagai anggota DPR," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Andre Rosiade.

Andre Rosiade menilai pertemuan antara pimpinan DPR dan perwakilan aliansi berlangsung dengan baik. Ia menyebut komitmen yang disampaikan pimpinan DPR juga telah diterima oleh massa aksi.

"Teman-teman aliansi juga diberikan kesempatan untuk datang, menghadiri dan memberikan masukan," ujar Andre Rosiade .

Andre Rosiade juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR memberikan jaminan keamanan kepada para peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi di Jakarta. Menurutnya, pimpinan DPR telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan para demonstran dapat kembali ke daerah masing-masing dengan aman.

"Pak Dasco sebagai pimpinan DPR juga memberikan jaminan kepada seluruh peserta demonstran bahwa mereka dijamin keselamatannya," kata Sekretaris Fraksi Partai Gerindra MPR RI, Andre Rosiade.

Andre Rosiade menyebut para peserta aksi akan mendapatkan pendampingan dan pengawalan aparat dalam perjalanan pulang sebagai bentuk jaminan keamanan. "Insyaallah teman-teman aliansi akan pulang, didampingi, dan dikawal oleh aparat supaya terjamin keselamatannya atas permintaan pimpinan DPR Pak Dasco," imbuh dia.

Terkait tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan, Andre Rosiade menjelaskan bahwa proses pembahasan masih harus melewati sejumlah tahapan legislasi. Saat ini, pembahasan masih berada pada tahap RDPU untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak. Setelah itu, masih terdapat tahapan harmonisasi serta pembahasan bersama pemerintah.

"Setelah RDPU kan ada mekanisme-mekanisme yang lain. Misalnya ada harmonisasi, lalu juga ada DIM dari pemerintah," jelas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade.

Karena itu, menurutnya, target 15 Desember 2026 telah diperhitungkan dengan mempertimbangkan seluruh tahapan yang harus dilalui agar pembahasan dapat berjalan secara maksimal.

"Setelah dihitung oleh teman-teman Komisi III bahwa waktu yang tercepat dengan hasil yang terbaik sesuai dengan aspirasi masyarakat itu selambat-lambatnya Desember," ujarnya.

"Pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III sudah sepakat bahwa nanti 15 Desember 2026 itu paripurna pengesahannya. Ini sudah memberikan jaminan bahwa DPR ini serius dan akan menuntaskan selambat-lambatnya 15 Desember 2026," lanjut dia.

Lihat juga Video: Tok! RUU Perampasan Aset Paling Lambat Disahkan 15 Desember 2026

(maa/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |