Jakarta -
Gubernur Banten Andra Soni berkoordinasi dengan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terkait tambang emas ilegal di kawasan Gunung Halimun. Menurut Andra, Pemprov Banten telah menyerahkan data terkait aktivitas pertambangan di Halimun.
"Jadi saya berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, dengan Pak Menteri. Beliau menyampaikan bahwa saat ini mereka sedang melakukan penindakan, dan ada beberapa yang sudah ditutup," ujar Andra di Kota Serang, Senin (10/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andra, penindakan tambang ilegal di Gunung Halimun merupakan kewenangan TNGHS.
"Kita juga sudah menyampaikan data-data kepada Kementerian Kehutanan, karena kewenangannya ada di luar, yaitu di kawasan Taman Nasional," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah gencar menertibkan pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Kemenhut mengidentifikasi ada 411 lubang tambang emas ilegal di kawasan tersebut.
Dilansir Antara, Kamis (6/11), Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut Rudianto Saragih Napitu menyampaikan, pihaknya tengah menertibkan area tambang emas ilegal di TNGHS, Jawa Barat. Penertiban dilakukan terhadap area yang berpotensi menyebabkan kerusakan.
"Kita harus menertibkan areal-areal yang berpeluang terjadi kerusakan sehingga mengakibatkan banjir dan longsor di musim penghujan ini. Sebagai tindak lanjut, Ditjen Gakkum akan melakukan operasi penertiban PETI di Halimun Salak yang telah kita identifikasi. Sekitar tujuh lokasi sudah teridentifikasi," kata Rudianto.
Rudianto menambahkan, penertiban tidak hanya dilakukan di TNGHS, tetapi juga di Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng. Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat 411 lubang tambang ilegal di wilayah tersebut.
"Hasil identifikasi kita, di Gunung Halimun Salak terdapat 411 lubang PETI dan hampir 1.119 pondok kerja. Tentunya jumlah ini bisa berkembang karena lokasinya sangat jauh dari jalan raya," tuturnya.
(aik/whn)


















































