Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, disiram air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kasus penyiraman air keras ini diusut tuntas.
"Saya minta pihak kepolisian segera mengusut tuntas siapa pelaku dan dalang di balik penyerangan ini, ungkap motifnya secara terang," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Menurut Sahroni, aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS tersebut sangat tak baik bagi demokrasi. Terlebih bila dihubung-hubungkan dengan aktivitas korban sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teror seperti ini sangat tidak baik bagi iklim demokrasi kita. Apalagi jika nanti motifnya berkaitan dengan aktivitas korban," jelasnya.
Peristiwa penyiraman air keras ini diduga terjadi pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
Penyidik saat ini tengah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk pengecekan tempat kejadian perkara dan pengumpulan alat bukti digital seperti rekaman kamera pengawas (CCTV). Sejauh ini, dua orang saksi telah dimintai keterangan dan jumlah tersebut dimungkinkan bertambah seiring pendalaman kasus.
Kondisi Andrie Yunus saat ini mengenaskan. Ia mengalami luka bakar di wajah, dada, dan tangan.
Polri Jamin Usut Tuntas
Polri menjamin kasus itu akan diusut tuntas. Polisi sudah mengecek CCTV dan memeriksa sejumlah saksi.
"Dalam kesempatan ini yang perlu kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Isir mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Jakpus. Dia menyebut Polda Metro Jaya dan Bareskrim turut memberi bantuan untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.
"Selanjutnya, bagian daripada menindaklanjuti atensi dan arahan Bapak Kapolri, penanganan yang ada di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan backup baik oleh Polda Metro Jaya maupun oleh dari Bareskrim, khususnya dan kawan-kawan yang ada dari Mabes Polri," ucap Isir.
"Polri juga memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan, bagian daripada penegakan hukum dilakukan secara berbasis ilmiah," lanjutnya.
(isa/idn)

















































