Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis, Mendagri Tito: Bisa Putus Praktik Pungli

2 hours ago 3

loading...

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Yuwantoro Winduajie

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa upaya pemerintah untuk melakukan digitalisasi penerbitan akta kelahiran melalui integrasi platform SatuSehat dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan memangkas birokrasi sekaligus menutup celah praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan. Menurut Tito, selama ini masyarakat kerap harus mendatangi sejumlah instansi untuk mengurus akta kelahiran.

Kondisi tersebut berpotensi memunculkan praktik percaloan maupun pungutan liar agar proses penerbitan dokumen lebih cepat. "Nah ini Pak Menteri Kesehatan idenya kan banyak sekali beliau bagaimana Pak Tito kalau kita bikin akte kelahirannya, sistem di Dukcapil yang punya data lengkap masyarakat Indonesia digabung dengan sistemnya beliau data sehat SatuSehat diintegrasikan supaya setiap anak yang lahir langsung diberikan akte kelahiran. Saya bilang sangat bisa sekali dan sangat mendukung sekali," kata Tito saat peluncuran Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Tito menjelaskan integrasi data Dukcapil dengan SatuSehat besutan Kemenkes memungkinkan akta kelahiran diterbitkan secara otomatis sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan. Dengan sistem yang sudah terhubung, orang tua tidak lagi perlu mengurus dokumen secara manual.

Baca juga: Kemenkes-Kemendagri Integrasikan Layanan SatuSehat dan SIAK, Akta Lahir Bayi Bisa Langsung Terbit

"Ini akan satu mempermudah layanan publik masyarakat. Masyarakat nggak harus ke sana kemari untuk ngurus akte kelahiran. Yang kedua tadi bisa memutus pungli-pungli ya karena biasanya kan akte kelahiran diurus nanti harus ke sana kemari, ke sana kemari untuk percepat mungkin ada sesuatu ya," ujarnya.

Ia mengatakan akta kelahiran yang telah terbit dapat langsung diterima di fasilitas kesehatan tempat persalinan, baik puskesmas maupun rumah sakit. Dokumen juga dapat dikirim melalui surat elektronik atau nomor WhatsApp orang tua untuk dicetak secara mandiri.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |