Ahli Kasus Timah Dipolisikan, Bareskrim Polri Akan Asistensi Perkara

17 hours ago 5

Jakarta -

Bareskrim Polri bakal mengasistensi penanganan laporan terhadap ahli lingkungan Bambang Hero Saharjo yang tengah berproses di Polda Bangka Belitung (Babel). Bambang dilaporkan perihal penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan mega-korupsi tata kelola pertambangan di PT Timah.

"Terkait yang di LP di Polda Babel, saat ini kita menerima surat pengaduan tentang hal tersebut. Apa yang dilakukan Bareskrim, tentu saja kita akan melaksanakan asistensi bagaimana penanganan di Polda Babel," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Djuhandani juga tak menutup kemungkinan perkara itu akan ditarik penanganannya ke Bareskrim. Namun, pihaknya masih menunggu perkembangan penanganan dari Polda Babel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya kalau memang itu pertimbangan berbagai macam kesulitan dan lain sebagainya, Polda Babel ada kesulitan, perkara tersebut akan kita tarik ke Bareskrim," ucap Djuhandani

"Tentu saja melalui mekanisme gelar perkara dan lain sebagainya yang itu dalam waktu dekat pun kami akan segera asistensi," sambung dia.

Sebelumnya, Guru Besar IPB yang menjadi penghitung kerugian negara akibat kerusakan lingkungan dari kasus korupsi timah, Bambang Hero, dilaporkan ke Polda Bangka Belitung (Babel). Padahal kerugian yang dihitungnya sudah terbukti di pengadilan.

Sebagai informasi, Bambang adalah saksi ahli di kasus korupsi tata niaga timah 2015-2022 yang ditunjuk Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pelapor Bambang adalah Andi Kusuma. Ia merupakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel.

"Di sini (Bambang) kami laporkan Pasal 242 KUHPidana. Karena pada saat dihadirkan di persidangan sebagai saksi dari Kejagung, di situ disampaikan malas untuk menjawab (rincian kerugian negara)," jelas Andi kepada wartawan di Mapolda, Rabu (8/1/2025).

Pasal 242 KUHP itu mengatur tentang pemberian keterangan palsu di atas sumpah. Menurut Andi, Bambang bukan ahli penghitungan kerugian negara. Dia menuding Bambang tidak kompeten melakukan penghitungan kerugian lingkungan dalam kasus ini.

"Bapak Bambang Hero ini bukan ahli di bidang perhitungan kerugian negara, dia hanya (ahli) lingkungan. Pengambilan (sampel) itu pun dari satelit," terang Andi.

Dia beranggapan penghitungan kerugian itu berimbas kepada kondisi perekonomian di Babel. Ekonomi di Babel, kata Andi, masih terpuruk.

"Kalau memang konteksnya Rp 271 triliun ada, benar adanya, kami support, kami dukung. Tapi tolong buktikan, dalam hal putusan jelas-jelas tidak mencapai Rp 271 triliun," ujarnya.

Respons Bambang Hero

Bambang Hero sendiri telah angkat bicara mengenai pelaporan itu. Dia mengaku baru mengetahui hal itu dari pemberitaan media.

Bambang juga heran dengan tudingan pelapor. Sebab, penghitungan itu dilakukannya atas permintaan penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung.

"Pertama dia bilang saya membikin keterangan palsu, nah keterangan palsunya itu seperti apa? Karena saya itu diminta secara resmi oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Agung dan kemudian tugas itu saya laksanakan," kata Bambang saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/1).

Dia menuturkan apa yang dikerjakannya pun telah sesuai dengan peraturan yang ada. Dia mengklaim bukan pertama kali melakukan penghitungan kerugian lingkungan.

"Peraturan Menteri LH Nomor 7 Tahun 2014 itu menyatakan yang berhak menghitung itu adalah ahli lingkungan atau ahli valuasi ekonomi. Nah, saya kan ahli lingkungan, boleh dong, lalu palsunya itu di mana," ujar Bambang.

"Kalau saya dikatakan memberikan keterangan palsu, di persidangan mestinya dari awal sudah ditolak sama majelis dan saya menangani kasus itu, lingkungan, sudah seribu kasus itu dari tahun 2000 sampai sekarang," lanjutnya.

Lebih jauh, Bambang menerangkan pihaknya mulai melakukan penghitungan kerugian lingkungan pada kasus itu sekitar bulan Desember 2023. Dia bersama tim bahkan turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan.

(ond/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |