7 Hal Diketahui terkait KPK OTT Bupati Cilacap

5 hours ago 3
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). KPK menyebut salah satu yang terjaring OTT yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

"Benar (salah satu yang terjaring Bupati Cilacap)," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat ditanya pihak yang terjaring OTT adalah Bupati Cilacap, Jumat (13/3/2026).

Sejumlah orang ditangkap bersama Bupati Cilacap. Penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.

Berikut fakta-fakta terkini terkait KPK OTT Bupati Cilacap:

1. Total 27 Orang Diamankan

KPK mengamankan 27 orang dalam OTT di Cilacap, Jateng. Salah satunya ialah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

"Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Budi mengatakan 27 orang yang terjaring terdiri dari penyelenggara negara dan swasta. Dia menyebut semua yang terjaring saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Dari penyelenggara negara ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Sejauh ini informasi yang kami terima (Wakil Bupati) tidak ada," kata Budi.

2. Dugaan Suap Proyek

KPK menjelaskan, diduga ada penerimaan duit suap oleh Bupati Syamsul dari sejumlah proyek di Cilacap. KPK menyita bukti terkait kasus tersebut.

"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Budi.

3. Sita Duit dari OTT Bupati Cilacap

Dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ini, KPK menyita sejumlah uang. Duit yang disita ini diduga terkait kasus suap.

"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai," tuturnya.

Uang tunai yang diamankan sejauh ini pecahan rupiah. Namun, jumlah uang tersebut belum diketahui karena masih dihitung.

4. Diperiksa di Polresta Banyumas

Rombongan orang yang diamankan KPK dalam OTT, kemudian dibawa menggunakan bus ke Mapolresta Banyumas. Bupati Cilacap bersama sejumlah pejabat di Pemkab Cilacap juga ikut dibawa KPK.

"Tadi rombongan sampai sini sekitar jam 16.15 WIB. Ada banyak orang di bus, termasuk PJU (pejabat utama)," kata anggota polisi Polresta Banyumas yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.

Dari informasi yang dihimpun, selain bus, KPK juga menggunakan sejumlah mobil kecil. Pantauan detikJateng, setidaknya ada tiga mobil dengan pelat nomor B dan F terparkir di halaman gedung Satreskrim Polresta Banyumas.

Hingga pukul 17.14 WIB, Syamsul bersama sejumlah pejabat masih menjalani pemeriksaan di Gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas.

5. Profil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Sebelum menjabat sebagai Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman menduduki jabatan Wakil Bupati Cilacap. Berdasarkan data KPU, Syamsul Auliya Rachman menempuh pendidikan di SMAN 1 Cilacap dan dilanjutkan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Di IPDN, Syamsul mengambil program Sarjana Sains Terapan Pemerintahan dan menempuh pendidikan pada periode 2004 hingga 2008. Syamsul kemudian melanjutkan studi ke jenjang magister sains di Universitas Jenderal Soedirman pada periode 2010 hingga 2013. Dia melanjutkan pendidikan doktoral di IPDN Jakarta pada 2018-2021.

6. Riwayat Jabatan di Pemerintahan

Berdasarkan informasi pada laman resmi Pemkab Cilacap, Syamsul Auliya Rachman memulai kariernya di lingkungan birokrasi pemerintahan daerah menjabat sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) di Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap pada 2012. Setahun kemudian, Syamsul menjabat Kepala Subbagian Otonomi Daerah dan Kerja Sama pada Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Syamsul lalu terpilih sebagai Wakil Bupati Cilacap untuk periode 2017-2022. Pada periode selanjutnya, Syamsul menjabat Bupati Cilacap.

7. Harta Syamsul Auliya Rachman

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 19 Januari 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, total kekayaan Syamsul Auliya Rachman tercatat sebesar Rp 12.039.790.782.

Rincian harta tersebut meliputi:

- Tanah dan bangunan: Rp 8.150.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 3.234 m²/1.000 m² di Kabupaten Cilacap senilai Rp 8.000.000.000
- Tanah seluas 140 m² di Kabupaten Cilacap senilai Rp 150.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp 1.400.000.000
- Mobil Toyota minibus tahun 2021 (hibah tanpa akta) senilai Rp 900.000.000
- Mobil Toyota SUV tahun 2024 (hasil sendiri) senilai Rp 500.000.000
Harta bergerak lainnya: Rp 360.000.000
- Kas dan setara kas: Rp 1.295.400.782
- Harta lainnya: Rp 1.050.000.000

Dalam laporan tersebut juga tercatat utang sebesar Rp 215.610.000, sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkan sebesar Rp 12.039.790.782.

Lihat juga Video: KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terkait Dugaan Suap Proyek

(jbr/lir)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |