52 Posko Ormas di Jaktim 'Disulap' Jadi Poskamling-Pos Pantau Tawuran

7 hours ago 1

Jakarta -

Puluhan posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berada di wilayah Jakarta Timur ditertibkan. Posko-posko yang menjadi simbol ormas itu dialihfungsikan menjadi pos keamanan lingkungan (poskamling) hingga pos pantau antitawuran.

"Sudah semua posko ormas di wilayah Jakarta Timur kami bersama-sama alih fungsikan. Totalnya ada 52 posko," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dilansir Antara, Kamis (21/5/2025).

Ia mengatakan penertiban posko ormas ini merupakan upaya kepolisian dan Pemkot Jaktim dalam rangka memperkuat keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Di sisi lain, penertiban posko juga terus digencarkan dalam rangka menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga melakukan penertiban terhadap posko-posko ormas yang ada di sepanjang jalan protokol ataupun di jalan-jalan yang bukan diperuntukkan untuk tempat posko, dan didirikan juga bukan di atas tanah miliknya," imbuh Nicolas.

Nantinya, posko tersebut bisa menjadi sarana masyarakat untuk berkumpul dan mencegah tindakan melanggar hukum di lingkungan Jakarta Timur.

"Jadi, yang di sana bukan hanya anggota ormas, tapi masyarakat umum juga tergabung untuk menjaga situasi lingkungan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," ujar Nicolas.

Nicolas menambahkan penertiban posko ormas ini tercipta atas kerja sama Polres Metro Jakarta Timur dengan Satpol PP Jakarta Timur, TNI, dan didukung pimpinan ormas yang ada di Jakarta Timur.

Nicolas berharap, posko ormas yang sudah dialihfungsikan dapat menghilangkan keresahan warga dan meningkatkan keharmonisan masyarakat.

Ratusan Preman Diamankan

Polres Metro Jakarta Timur juga mengamankan 157 orang dalam Operasi Berantas Jaya. Namun, dari 157 orang itu, hanya 20 orang yang ditahan dan sisanya dipulangkan setelah dilakukan pembinaan.

"Yang kami amankan selama 11 hari Operasi Berantas Jaya ini adalah sebanyak 157 orang, dan yang ditahan diproses hukum sebanyak 20 orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (20/5).

Sementara sisanya sebanyak 137 orang tidak ditahan dan dilakukan pembinaan. Mereka dibina karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Sisanya 137 orang akan dilakukan proses pembinaan. Kenapa tidak ditahan, karena ada yang korbannya tidak melapor, tidak memenuhi unsur pidana sehingga kita lakukan pembinaan," imbuhnya.

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |