5 Hal Diungkap saat Saepul Reka Ulang Mutilasi Pria di Depok

1 week ago 4
Depok -

Sejumlah hal terungkap dalam reka ulang kasus mutilasi pria inisial K (51) yang ditemukan tewas di kontrakan Cipayung, Depok. Tersangka Saepul ikut dihadirkan dalam proses reka adegan tersebut.

Rekonstruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara (TKP) sebuah kontrakan dua lantai di daerah Cipayung, Kota Depok, pada Selasa 11 Agustus 2026. Saepul memperagakan 51 adegan dalam reka ulang tersebut.

Saepul hadir di lokasi dengan memakai baju tahanan warna oranye. Dia dikawal ketat oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kanit 1 Kompol Dimitri Mahendra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, Saepul membunuh K yang dikenal melalui aplikasi komunitas penyuka sesama jenis, di kontrakannya daerah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026. Korban sempat dibiarkan sekarat sebelum akhirnya dimutilasi.

Jasad korban dimasukkan ke dalam karung. Karung isi mayat itu sudah teronggok di tanah kosong di Depok sejak 24 Juli 2026.

Warga tak ada yang menyangka karung tersebut berisi jenazah manusia, sampai akhirnya pada Selasa, 4 Agustus warga berinisiatif membakar karung yang dikiranya berisi sampah.

Saepul ditangkap di Pandeglang, Banten oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya, pada 5 Agustus 2026. Saepul menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 458 dan 459 KUHP terkait pembunuhan berencana. Atas ulah kejinya itu, Saepul terancam hukuman mati.

Berikut sejumlah hal yang terungkap dalam reka ulang, dirangkum detikcom, Rabu (12/8/2026).

Rekonstruksi kasus Saepul mutilasi pria di DepokRekonstruksi kasus Saepul mutilasi pria di Depok Foto: dok. Istimewa

1. Saepul Dihadirkan dalam Rekonstruksi

Pantauan detikcom di Cipayung Jaya, Selasa (11/8/2026) Saepul dihadirkan di lokasi mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tampak tangan Saepul diikat menggunakan kabel ties.

Tampak polisi telah memberi garis polisi agar warga tak mendekat ke lokasi. Rekonstruksi kejadian banyak dilakukan di lantai dua kontrakan. Saat ini rekonstruksi masih berlangsung per pukul 11.49 WIB.


2. Saepul Peragakan 51 Adegan Pembunuhan

Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendara, yang memimpin rekonstruksi mengatakan kegiatan reka ulang dilakukan untuk mencocokkan fakta peristiwa di lapangan dengan keterangan tersangka dan saksi. Saepul memperagakan 51 adegan dalam reka ulang, mulai dari niat awal mencari korban sasaran, membunuh, memutilasi hingga membuang potongan jasad mutilasi di dua tempat.

"Dari hasil rekonstruksi ini, kami melaksanakan sekitar 30 adegan. Di mana saat pelaku berusaha mencari korban, kemudian mencari niat untuk mendapatkan barang-barang milik korban, sampai pelaku melakukan pembunuhan, melakukan mutilasi, dan melakukan pembuangan badan-badan dari korban," ujar Dimitri, Rabu (12/8).

Dia mengatakan adegan paling penting dari reka ulang adalah saat Saepul melakukan penusukan, memutilasi bagian tubuh korban, hingga akhirnya membuang tubuh korban.

"Adegan terkait pelaku melakukan penusukan terhadap korban itu ada adegan 15. Kemudian adegan di saat pelaku melakukan mutilasi terhadap bagian korban, badan tubuh korban, itu pada adegan 17. Kemudian adegan di saat pelaku melakukan pembuangan bagian badan atas itu pada adegan 22, dan adegan 24 itu saat pelaku membuang bagian kaki," tambahnya.

Rekonstruksi kasus mutiliasi pria di Depok. Tersangka Saepul dihadirkan, Rabu (12/8/2026).Rekonstruksi kasus mutiliasi pria di Depok. Tersangka Saepul dihadirkan, Rabu (12/8/2026). Foto: dok. Istimewa


3. Saepul Bawa Obat saat Reka Ulang

Polisi menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Kota Depok. Saat dihadirkan dalam proses rekonstruksi, tersangka Saepul (26) tampak membawa obat.

"Obatnya kami duga, dari hasil pemeriksaan kami, dia menderita penyakit HIV," ujar Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra kepada wartawan di Cipayung Jaya, Depok, Selasa (11/8/2026).

Dimitri mengatakan penyakit tersebut mengharuskan Saepul rutin mengonsumsi dan membawa obat. "Iya, diharuskan bawa," ungkapnya.

Pantauan detikcom di lokasi, Saepul terlihat membawa obat meski kedua tangannya diikat cable ties. Obat berbentuk kotak yang dibawa Saepul tersebut bertulisan 'Telado'.

Rekonstruksi kasus mutiliasi pria di Depok. Tersangka Saepul dihadirkan, Rabu (12/8/2026).Adegan reka ulang saat Saepul menusuk korban K, Rabu (12/8/2026). Foto: dok. Istimewa

4. Kesaksian Saksi Mahkota

Polisi mengungkap adanya saksi mahkota seorang pria inisial J yang merupakan teman Saepul dalam kasus ini. J sempat datang ke kontrakan setelah Saepul membunuh korban.

Saat itu J mengaku sempat mencium bau darah sehingga memutuskan pergi dari lokasi.

"Dan temannya ini sudah sempat ketakutan mengetahui adanya temuan-temuan darah di saat dia datang, 'Kok ini ada alat pel?'. Kemudian, begitu diinjak, seperti ada bau darah, kemudian dia langsung pergi ke rumahnya dan tidak kembali lagi ke sini," jelas Kompol Dimitri.

5. Saepul Pelaku Tunggal

Pihak kepolisian memastikan bahwa Saepulah alias Saepul alias Aa Ipul (26) merupakan pelaku tunggal kasus pembunuhan dan mutilasi pria inisial K (51). Polisi menyatakan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

"Untuk terkait peristiwa pembunuhan yang dilaporkan oleh keluarga korban, ini murni dilakukan oleh si pelaku sendiri," ungkap Kompol Dimitri.

Adapun soal sosok J, Dimitri menyebut bahwa J tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.

"Jadi kami pastikan di sini bahwa temannya ini tidak terlibat. Murni pelaku dilakukan oleh satu orang, inisial S," tuturnya.

Tonton juga video "Saepul Pemutilasi Bawa Obat saat Reka Ulang, Polisi: Dia Menderita HIV"

(mea/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |