4 Tersangka Penggelapan Mobil Bos Rental di Tangerang Ditangkap, 1 Buron

1 month ago 19

Jakarta -

Polisi menyampaikan perkembangan terkini kasus penggelapan mobil milik bos rental berinisial IA (48) yang tewas ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Total empat orang tersangka sudah ditangkap.

"Empat tersangka, sudah dilakukan upaya paksa dengan dilakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf saat dihubungi, Minggu (9/2/2025).

Arief merinci satu tersangka bernama Ajat Supriatna sudah diamankan terlebih dulu. Ajat sendiri diketahui sebagai penyewa langsung mobil korban yang kemudian digelapkan. Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lainnya berinisial IM, IS, dan HR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para tersangka ditangkap terkait rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana penggelapan satu unit kendaraan roda empat merek Honda Brio," ujarnya.

Saat ini satu orang tersangka penggelapan mobil masih diburu. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Penyidik masih lakukan pengungkapan terhadap satu pelaku lainnya," tuturnya.

Kasus ini berawal ketika tersangka Ajat Supriatna atau AS menyewa mobil Honda Brio bernopol B-2696-KZO milik IA selaku bos rental. Akan tetapi Ajat malah menggelapkan mobil tersebut kepada sindikatnya.

Mobil tersebut kemudian berakhir di tangan seorang oknum anggota TNI AL. IA melacak mobilnya melalui GPS yang masih aktif. Saat itu IA mengetahui mobilnya berada di Pandeglang, Banten.

Pada Kamis (2/1), IA dan rekan-rekannya mencari mobil itu dan menemukannya di rest area Km 45 Tol Tangerang. IA dkk mencoba mengambil alih mobil itu hingga terjadi keributan dan berujung penembakan menyebabkan IA tewas dan satu lainnya, R (59), terluka.

Adapun ketiga oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat ialah Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA. TNI AL memastikan pihaknya akan menindak tegas oknum anggotanya yang terbukti bersalah.

Penembakan ini melibatkan oknum anggota dari Satuan Kopaska adalah Komando Pasukan Katak, unit khusus elite milik TNI AL. Adapun satu orang tentara lain dalam peristiwa itu berasal dari kapal tanker milik TNI AL.

Pengadilan Militer II-08 Jakarta saat ini tengah meneliti berkas perkara kasus tersebut. TNI menegaskan sidang nantinya akan digelar secara terbuka.

(wnv/knv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |