Polisi menggerebek pesta seks sesama jenis di sebuah hotel kawasan Surabaya. Sebanyak 34 pria tanpa busana diamankan dalam penggerebekan dini hari tadi.
Kasus ini terbongkar setelah Polrestabes Surabaya menerima laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di hotel tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan bukti kuat dan langsung melakukan penggerebekan.
"Polsek Wonokromo dan Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pesta seks sesama jenis di Hotel," kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, dikutip Minggu (19/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erika menjelaskan, operasi dilakukan bersama Sat Samapta, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo. Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak asusila yang dinilai meresahkan masyarakat.
1. Sebanyak 34 Pria Diamankan
Dalam penggerebekan itu polisi mendapati 34 pria tanpa busana berada di dalam kamar hotel. Mereka langsung diminta duduk dan didata satu per satu oleh petugas.
"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan," ujar AKBP Erika.
Suasana di lokasi penggerebekan terekam dalam video yang memperlihatkan sejumlah pria tertunduk saat kamera petugas menyorot ke arah mereka. Semua peserta dan panitia acara langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa.
2. Digelar dalam Kamar Hotel
Pesta tersebut diketahui digelar di salah satu kamar hotel di kawasan Surabaya. Berdasarkan hasil penyelidikan, kegiatan itu diikuti puluhan pria yang datang sebagai tamu maupun penyelenggara acara.
"Seluruhnya kami bawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Erika.
Polisi tengah mendalami siapa yang menginisiasi kegiatan tersebut serta bagaimana acara itu bisa berlangsung di dalam kamar hotel.
Selain mengamankan peserta, petugas juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
3. Penyelenggara Diperiksa
Sebanyak 34 orang yang diamankan kini diperiksa intensif di Mapolrestabes Surabaya. Polisi mendalami peran masing-masing, termasuk pihak penyelenggara acara yang diduga menjadi panitia pesta tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujar AKBP Erika.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut melanggar ketentuan hukum tertentu dan siapa pihak yang bertanggung jawab.
4. Polisi Harap Kegiatan Serupa Tak Terulang
AKBP Erika menegaskan penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya menjaga ketertiban umum dan moral masyarakat. Ia mengimbau warga agar turut berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab," katanya.
Polrestabes Surabaya berharap tindakan ini menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan kegiatan serupa di masa mendatang.
(wia/idn)