3 Pegawai KPK Gadungan Coba Peras Eks Bupati Rote, tapi Belum Terima Duit

1 month ago 25

Jakarta -

Polisi mengungkap tiga orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan membuat surat perintah penyidikan (sprindik) palsu. Sprindik palsu itu digunakan untuk memeras mantan Bupati Rote Leonard Haning.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus mengatakan para tersangka itu hendak mendapatkan keuntungan dari pemalsuan sprindik KPK tersebut. Ketiga tersangka itu adalah AA (40), JFH (47), dan FFF (50) yang merupakan ASN di Dinas Kehutanan Pemprov NTT.

"Tujuan para tersangka ini untuk mendapatkan keuntungan dari tindak pidana pemalsuan ini. Jadi ini kan mereka masih berproses ya, seakan-akan mereka meyakinkan mantan Bupati Rote ini bahwasannya memang benar proses penyelidikan dan surat panggilan ini seakan-akan benar," kata Firdaus dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah mungkin dari sprindik dan juga surat panggilan tersebut yang nantinya akan dilanjutkan dengan proses tahap selanjutnya, yang diharapkan orang ini mungkin transaksional ataupun negosiasi terkait dengan angka atau yang diduga terjadinya nantinya akan terjadi pemerasan," sambungnya.

Dalam aksinya itu, salah satu tersangka berinisial AA membuat akun WhatsApp dengan profil seolah-olah pimpinan KPK. AA ini mengirimkan surat panggilan kepada Leonard Haning melalui WhatsApp.

"AA membuat akun WhatsApp (seolah-olah) Ketua KPK Setyo dengan menggunakan handphonenya dan menunjukkan kepada korban untuk meyakinkan bahwa dokumen sprindik dan surat panggilan itu adalah seolah-olah benar," ucapnya.

Belum Terima Uang

Tim kuasa hukum Leonard Haning mengonfirmasi ke KPK begitu mendapatkan surat panggilan tersebut. Pihak KPK menyatakan bahwa sprindik dan surat panggilan untuk Leonard Haning ini palsu.

"Jadi mereka baru mencoba dan terakhir dari pihak yang dirugikan langsung mungkin mengkonfirmasi kepada pihak KPK, sehingga pihak KPK mungkin langsung mengamankan ketiga pelaku," jelasnya.

Menurut Firdaus, upaya para pelaku untuk memeras mantan Bupati Rote Leonard Haning gagal, dia mengatakan, para pelaku belum berhasil mendapatkan uang pemerasan dari mantan Bupati Rote.

"Mereka belum mendapatkan keuntungan apapun, dalam artinya mereka belum mendapat uang sepeserpun dari perbuatan pidana yang para tersangka lakukan," jelasnya.

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |