2 Sidang Gugatan ke Jokowi di PN Surakarta, Ini Majelis Hakim yang Memimpin

3 hours ago 1

loading...

Suasana PN Surakarta menjelang sidang perkara dengan tergugat mantan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi), Kamis (24/4/2025). Foto/SindoNews/Ary Wahyu Wibowo

SOLO - Dua sidang gugatan terhadap Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan digelar hari ini, Kamis (24/4/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo), Jawa Tengah. Dua sidang yakni gugatan terkait dugaan wanprestasi mobil Esemka dan gugatan terhadap ijazah Jokowi.

Dari pantauan SindoNews di lokasi, suasana PN surakarta normal dari hari biasanya. Pengunjung yang datang diperiksa dengan metal detektor. Mereka kemudian diminta meninggalkan identitas dan diberi kartu khusus untuk bisa melewati pintu masuk.

Dari jadwal yang terpajang di PN Surakarta, sidang gugatan mobil esemka dengan penggugat Aufaa Luqman akan dipimpin oleh majelis hakim Putu Gde Hariadi, Subagyo dan Joko Waluyo. '

Sidang perdana berlangsung di Ruang Wiryono Projo Dikoro. Selain jokowi, pihak tergugat lainnya adalah KH Maruf Amin dan PT Solo Manufactur Kreasi.

Sidang berikutnya adalah gugatan ijazah Jokowi. Sidang akan digelar di Ruang Kusuma Admaja dengan pihak penggugat M Taufiq.

Sedangkan pihak yang digugat adalah Jokowi, KPU Surakarta, SMA 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Sidang akan dipimpin oleh majelis hakim Putu Gde Hariadi, Sutikna dan Wahyuni. Saat ini pihak penggugat dan tergugat mulai berdatangan ke PN surakarta.

(shf)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |