Jakarta -
Dua maling sepeda motor bersenjata api (senpi) yang beraksi di Palmerah, Jakarta Barat, Vebran Vernando alias VV (33) dan Robi Candra alias RC (43), ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ditangkap, kedua pelaku melawan sehingga kakinya ditembak.
"Sebagaimana kita lihat terhadap kedua tersangka, karena yang bersangkutan membawa senjata api dan membahayakan petugas pada saat melakukan penangkapan, maka kami mengambil upaya hukum dengan tindakan tegas dan terukur kepada mereka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Iman mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami soal 2 senpi yang dimiliki kedua pelaku. Salah satu pelaku sempat melepaskan tembakan dan menyebabkan seorang warga terluka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian untuk sumber senjata apinya, tim penyidik kami sedang menelusuri sumber senjata apinya dibeli dari mana. Mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat kita semua akan bisa mendapatkan informasi yang lebih utuh terkait dengan senjata api ini," ungkap Iman.
Selain kedua pelaku curanmor, polisi menangkap satu pelaku berinisial AA (31). Iman menjelaskan AA berperan menjadi jembatan bagi kedua pelaku untuk menyerahkan sepeda motor curian kepada penadah.
Iman menyebut awalnya pihaknya menangkap pelaku VV di Yogyakarta. Kemudian pelaku RC di Bandung dan pelaku AA di Jakarta Barat.
"Satu pelaku di wilayah Yogyakarta. Kemudian dari keterangan yang bersangkutan, kami juga berhasil menangkap satu lagi pelaku yang kedua di wilayah Bandung. Dan yang ketiga pelaku kami amankan di wilayah Jakarta Barat," jelas Iman.
Pelaku Curanmor Umbar Tembakan
Peristiwa pencurian motor terjadi Rabu (7/1) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakbar. Dua pelaku pencurian sepeda motor beraksi dengan cara membobol motor warga yang terparkir di garasi rumah.
Aksi tersebut dipergoki pemilik motor dan warga sekitar. Sejumlah warga berupaya menggagalkan pencurian dengan menarik sepeda motor yang hendak dibawa kabur.
Salah satu pelaku sempat terjatuh ketika dikejar warga. Situasi mencekam saat pelaku lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga.
"Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu," ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora.
Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama polres dan polsek setempat kemudian dikerahkan untuk memburu pelaku. Setelah melakukan pengejaran, polisi menangkap para pelaku di lokasi berbeda.
Pelaku bernama Vebran Vernando (VV) ditangkap di sebuah homestay kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). Sementara itu, pelaku lain bernama Robi Candra (RC) ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari.
Polisi juga menangkap satu tersangka lain berinisial AN atau AA yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. AA memiliki peran membantu proses penadahan sepeda motor hasil curian VV dan RC.
"Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1).
(kuf/jbr)


















































