Warga Serang Tolak Sampah Kiriman dari Tangsel: Air Lindi Bercucuran di Jalan

1 day ago 6
Jakarta -

Masyarakat sekitar TPAS Cilowong, Taktakan, Kota Serang, menyampaikan penolakan terhadap kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka menyebut air lindi dari truk pengangkut sampah di Tangsel mencemari jalanan dan menimbulkan bau.

Warga Taktakan menggelar demonstrasi di Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (6/1/2026). Mereka membentangkan spanduk penolakan terhadap sampah yang berasal dari Tangsel.

Massa kemudian berdialog dengan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Ketua Satgas Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang Farach Richi. Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan warga Taktakan, Yuda, mempertanyakan klaim bahwa warga sekitar TPAS Cilowong setuju terhadap kiriman sampah dari Tangsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon ditunjukkan tanda tangan masyarakat yang setuju, biar kami tahu siapa saja yang setuju. Berarti ini bukan mengatasnamakan masyarakat Taktakan. Masyarakat Taktakan untuk sementara ini menolak. Saya sendiri merasakan baunya," kata Yuda.

Sementara itu, warga lain bernama Ansori mengatakan dirinya menjadi salah satu warga yang mengecek truk sampah dari Tangsel saat akan dikirim ke Kota Serang. Pengecekan tersebut sempat dihadiri oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi. Namun, Ansori meminta Pemkot Serang tidak menganggap hal itu sebagai tanda warga setuju.

"Kita jangan di-framing kita setuju. Sampai ada bahasa 'saya sudah setujui'. Saya hujan-hujanan, tidak diberi makan, tidak diberi rokok, tidak ada," katanya.

Ia menyampaikan masih ada truk sampah dari Tangsel yang meneteskan air lindi. Sementara itu, untuk truk pengangkut sampah dari Tangsel, Ansori menyebut seluruh truk merupakan truk baru.

"Waktu malam ketiga (3 Januari 2026) mobil dari Tangsel air lindinya bercucuran. Malam itu juga kami minta dibalikkan, putar balik," katanya.

Sementara itu, Kadis LH Kota Serang Farach Richi mengatakan sudah ada sosialisasi kepada masyarakat sebelum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel. Namun, Pemkot akan melakukan evaluasi terkait adanya penolakan tersebut.

"Kami sampaikan, secara garis besar tidak menggeneralisasi semua sepakat. Namun kami menyampaikan upaya yang telah dilakukan, mulai dari sosialisasi pertama, kedua, dan ketiga di masing-masing tempat. Ini menjadi bagian dari evaluasi dan sosialisasi," ujarnya.

(aik/fca)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |