Waka MPR Dorong Kebijakan Hak Penyandang Disabilitas Dilakukan Terukur

4 hours ago 3

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) meminta kesenjangan antara aturan dan implementasi terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dipersempit. Hal itu demi mewujudkan pembangunan yang lebih merata bagi setiap anak bangsa.

"Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah disahkan lebih dari delapan tahun lalu, implementasinya di lapangan masih belum memadai bagi rekan-rekan difabel untuk mendapatkan pelayanan publik yang setara," kata Rerie dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).

Statistik Pendidikan 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, 17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal sebelumnya. Sementara pada kelompok non-disabilitas tercatat hanya 5,04% yang tidak pernah mendapat pendidikan formal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, catatan Kementerian Tenaga Kerja per November 2024 menyebutkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penyandang disabilitas di Indonesia 20,14%, jauh di bawah TPAK nasional yang tercatat 69%.

Menurut Rerie, upaya implementasi sejumlah kebijakan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas harus benar-benar dilakukan didasari dengan langkah yang tepat dan terukur.

"Ketersediaan data yang akurat melalui pengumpulan data terpilah dan lebih rinci terkait berbagai aspek seputar disabilitas sangat dibutuhkan dalam upaya merealisasikan sejumlah kebijakan yang tepat," ujar anggota Komisi X DPR RI itu.

Rerie mengatakan upaya merealisasikan sistem pendidikan yang lebih inklusif di tanah air juga harus secara konsisten diwujudkan. Tidak kalah penting, pemahaman para penyedia layanan publik, baik pemerintah dan swasta, terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam keseharian.

Kerap kali, penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan yang tidak tepat, karena petugas di lapangan tidak memahami kewajiban mereka terhadap penyandang disabilitas.

Menurut Rerie, upaya audit aksesibilitas sejumlah infrastruktur publik dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih, juga harus terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap, semua pihak dapat secara konsisten mengimplementasikan sejumlah kebijakan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam keseharian, demi proses pembangunan nasional yang mampu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang lebih merata di tanah air.

(anl/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |