Penyegelan rumah doa milik jemaat Persatuan Oikumene Umat Kristiani (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, Tangerang, viral di media sosial. Hal ini menuai kecaman, salah satunya dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Bupati Tangerang lalu memberi penjelasan.
Penyegelan rumah doa POUK Tesalonika ini terjadi pada Jumat (3/4) usai ibadah Jumat Agung dan viral di media sosial. Dalam video viral itu terlihat sejumlah massa bersama anggota Satpol PP datang ke lokasi dan memasang tanda plang segel di bangunan tersebut.
Perwakilan warga di lokasi juga meminta tidak ada lagi aktivitas yang berjalan di rumah doa POUK Tesalonika. Mereka turut mendesak perwakilan jemaat membuat surat pernyataan agar operasional di rumah doa tersebut untuk dihentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecaman dari PGI
Aksi penyegelan itu memantik sorotan tajam dari publik. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan keprihatinan sekaligus kecaman atas penyegelan rumah doa POUK Tesalonika di Tangerang.
"Mengecam tindakan penyegelan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan secara adil hak konstitusional umat untuk beribadah, khususnya pada momentum sakral seperti Jumat Agung dan menjelang Paskah," kata Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pdt. Etika Saragih, dilihat dari situs resmi PGI, Senin (6/4/2026).
Etika mengatakan PGI memahami pentingnya ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk terkait perizinan bangunan. Namun, PGI menilai penegakan aturan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak dasar warga negara, terlebih dalam situasi yang sarat tekanan sosial dan potensi diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
PGI mendesak pemerintah untuk menjamin hak dan rasa aman beribadah bagi seluruh penganut agama dan kepercayaan di Indonesia. PGI juga meminta aparat negara untuk tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu, tetapi berdiri tegak sebagai pelindung seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
"Mendorong dialog yang inklusif dan berkeadilan, guna mencari solusi jangka panjang dan permanen yang menghormati hak semua pihak," ujar Etika.
PGI juga mendorong penguatan toleransi dan meminta masyarakat untuk menahan diri agar persoalan tersebut bisa segera menemukan titik temu.
"Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, mengedepankan semangat toleransi, serta merawat kebinekaan sebagai anugerah dan kekuatan bangsa Indonesia," kata Etika.
Bupati Tangerang Buka Suara
Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid lantas buka suara terkait polemik penutupan rumah doa jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, Tangerang. Dia mengatakan jemaat POUK Tesalonika Tangerang bisa menjalankan ibadah di aula bekas kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan pemerintah.
"Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak membeda-bedakan agama. Kami memastikan seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya dengan aman, nyaman, dan tenang. Kabupaten Tangerang selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi," kata Maesyal dilihat dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin (6/4/2026).
Maesyal menegaskan pemerintah daerah hadir untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh umat beragama dalam menjalankan ibadah. Sebagai solusi jangka pendek, Pemkab Tangerang telah menyiapkan aula bekas Kantor Kecamatan Teluknaga sebagai lokasi ibadah sementara seperti yang telah dilakukan sebelumnya, lengkap dengan penambahan fasilitas pendukung seperti toilet, pendingin ruangan (AC), kursi, serta sarana lainnya.
"Kami pastikan keamanannya. Tidak akan ada gangguan dari pihak manapun. Jemaat dapat beribadah dengan tenang," tegasnya.
Sementara untuk solusi jangka panjang, Maesyal mengatakan pemerintah daerah akan mencarikan lokasi tempat ibadah permanen yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendapat persetujuan masyarakat.
"Kami akan upayakan solusi permanen, baik melalui lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum maupun alternatif lain seperti ruko di sekitar wilayah Teluknaga, sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Maesyal juga sempat meninjau langsung pelaksanaan ibadah Paskah jemaat POUK Tesalonika Tangerang di aula bekas Kantor Kecamatan Teluknaga pada Minggu (5/4). Dalam kunjungan itu, ia menegaskan Pemkab Tangerang tidak pernah memiliki niat untuk membedakan perlakuan terhadap masyarakat, termasuk dalam hal pelaksanaan ibadah.
"Kami hadir di sini untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk jemaat POUK Tesalonika, dapat beribadah dengan aman dan nyaman. Tidak ada niatan sedikit pun untuk melarang atau membatasi. Justru kami memfasilitasi," tegasnya.
Menurut Maesyal, keberagaman keyakinan, suku, budaya dan agama di Kabupaten Tangerang merupakan kekuatan yang harus dijaga dengan semangat toleransi dan saling menghormati.
"Kabupaten Tangerang menjunjung tinggi nilai toleransi. Siapa pun dan di mana pun selama berada di wilayah Kabupaten Tangerang, kami akan hadir memberikan perlindungan tanpa membedakan kelompok atau latar belakang," pungkas Maesyal.
Lihat juga Video 'Rusuh! Warga Bubarkan Aktivitas Rumah Doa Jemaat Kristen di Padang':
(ygs/imk)

















































