Jakarta -
Sebuah video memperlihatkan seorang wanita pedagang kaki lima (PKL) meronta-ronta saat ditertibkan di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga viral di media sosial. Wanita tersebut dinarasikan hampir menusuk anggota Satpol PP menggunakan senjata tajam (sajam) saat ditertibkan.
Dari video yang beredar di media sosial, tampak petugas tengah mengamankan PKL tersebut. Wanita PKL itu meronta-ronta saat ditertibkan. Terlihat petugas mengamankan tusukan untuk memecah es batu.
"Sudah mengancam anggota di Jalan Rasuna Said. Ini bukti ya, padahal sudah diimbau dengan baik-baik, tapi nyerocos aja. Ini barang bukti mau nusuk anggota," ujar petugas yang merekam video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak pernah mau nusuk anggota," jawab wanita tersebut.
"Ini mau nusuk anggota, kan? Apa mau pembelaan apa lagi?" ujar anggota sambil memegang bukti sajam.
Dimintai konfirmasi, Kasatpol PP Jaksel, Nanto, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/4/2026) di Jalan Rasuna Said, Jaksel. Mulanya, tim gabungan URC anggota Satpol PP Tingkat Kota Jakarta Selatan berjumlah 10 orang anggota melakukan tugas rutin patroli.
"Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas berhenti karena melihat pelanggaran oleh pedagang yang sedang berjualan menggunakan sepeda di atas trotoar sebanyak 1 pedagang di depan (kantor Kemenkes RI) Jalan Rasuna Said," ujar Nanto dalam keterangannya, Rabu (8/4).
Petugas kemudian menghampiri wanita tersebut dan mengimbau agar tidak berjualan di atas trotoar. Saat diimbau, wanita PKL tersebut memvideokan petugas menggunakan handphone dan menuduh anggota sambil berteriak.
"Pada saat bersamaan, petugas mau mengimbau, pedagang tersebut memvideokan anggota tim URC menggunakan HP dan menuduh anggota sesuai dalam video yang beredar dengan berteriak-teriak tanpa memberikan kesempatan petugas untuk menjelaskan dan memberi pemahaman ke pedagang tersebut," jelasnya.
Melihat situasi yang kurang baik dan dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan, tim URC meninggalkan lokasi kejadian dan sementara pedagang itu terus memvideokan anggota. Kemudian pada Senin (6/4), anggota Satpol PP sedang melakukan tugas rutinitas patroli di Jalan Rasuna Said mendapati wanita tersebut kembali berjualan di atas trotoar depan gedung Kemenkes Rl.
"Kemudian anggota mengimbau agar Ibu Khusnul tidak berjualan di atas trotoar. Ibu Khusnul langsung bersuara keras dengan kata-kata bahwa 'Satpol PP tukang pungli, minta rokok, makan gratis, minta uang harian, mingguan, dan uang bulanan'," ucapnya.
Nanto mengatakan petugas saat itu mengimbau dengan cara persuasif. Kemudian, pada saat petugas mengimbau, ada pembeli ke Ibu Khusnul dan petugas menghalau pembeli tersebut.
"Sehingga membuat Ibu Khusnul marah dan mengeluarkan alat tusukan pemecah es batu yang digunakan untuk mengancam petugas. Lalu petugas dengan sigap mengamankan alat tersebut agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan atau membahayakan petugas," tuturnya.
Karena mendapati laporan kejadian tersebut Kepala Satpol PP Kecamatan Setiabudi mendatangi lokasi kejadian. Kemudian memberikan imbauan dan pemahaman, akan tetapi tidak dihiraukan oleh Ibu Khusnul dan tetap berteriak dengan tuduhannya.
"Kepala Satpol PP Kecamatan Setiabudi berkoordinasi dengan unsur pimpinan dan mengirimkan bukti-bukti video saat meredam situasi di lokasi kejadian. Berkoordinasi dengan Lurah, Bimas, Babinsa dan perangkat kelurahan Kuningan Timur untuk melakukan tindakan selanjutnya," ungkapnya.
Dari kejadian tersebut petugas Satpol PP sudah berulang kali mengimbau dan memberikan pemahaman kepada pedagang tersebut. Namun tidak dihiraukan.
"Kejadian ini sudah yang kedua kali Ibu Khusnul memfitnah dan memviralkan petugas Satpol PP di media sosial TikTok pada tanggal 13 Februari 2026 dan tanggal 4 April 2026. Petugas sudah menjalankan tugas sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 dan arahan pimpinan melakukan sterilisasi para pedagang yang berjualan di atas Trotoar khususnya Jalan HR Rasuna Said secara persuasif dan humanis," tutupnya.
(dvp/mea)

















































