Viral! Maling Kembalikan Motor Curian, Iba saat Mengetahui Korbannya Yatim Piatu

6 days ago 8

loading...

Seorang pencuri mengembalikan motor hasil curiannya setelah tahu bahwa korbannya adalah yatim piatu. Foto/ Instagram

JAKARTA - Viral, seorang pencuri di Jogja mengembalikan motor hasil curiannya kepada korban setelah tahu bahwa korbannya adalah yatim piatu.

Berawal dari pencarian korban akan motornya yang hilang dan mengunggah postingan di media sosial. Banyak warganet yang tersentuh dan ikut membantu menyebarluaskan info kehilangan di grup Facebook, termasuk Info Cegatan Jogja.

Baca Juga

Viral Salat Tarawih Berhadiah Uang di Malang, Begini Faktanya

Awalnya, korban meminta bantuan kepada akun infocagetanjogja atas kasus pencurian yang menimpanya. Dia pun menulis peristiwa yang dialaminya itu.

"Mohon ijin admin, saya hanya ingin mengetuh hati oranh yg mencuri motor vario di Indomart Matrijeron tgl 3 malam. Saya tahu anda hanya memenuhi kebutuhan hidup, tapi anda TDK tahu bahwa motor itu adalah kempunyaan seorang yatim piatu," tulisnya.

Dia kemudian melanjutkan cerita tentang kondisi korban. Dikatakan bahwa motor yang dicuri itu merupakan harta satu-satunya peninggalan almarhumah ibunya.

"Itupun masih kredit dan sekarang hrs tetep membayar kredit kendati motornya hilang, padfahal anak tsb baru 2 hari kerja di Indomart Mantrejeron sana," tulisnya.

"Sekarang dia bingung harus kerja pakai apa padahal rtumahnya di jalan Plered Banguntapan. Monggo kalau masih ada hati njenengan yg mencuri motor nya, anak tersebut tinggal di Kapuh Wetan RT 4 Wirokerton Banguntapan Bantul. Saya tahu anda masih punya hati nurani apalagi terhadap anak yatim piatu," tulisnya.

Beruntung, pelaku pencuri yang melihat postingan itu nampaknya tersentuh dan siap untuk mengembalikan motor yang dicurinya itu.

"Assalamulaikum mohon izin bisa diposting min. Kebetulan saya pelaku yang mengambil motor plat AB 3108 TR di Indomart tgl 3 malam, saya berniat hati untuk mengembalikannya," tulisnya.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |