Gresik -
Viral aplikasi digital debt collector illegal berkedok mata elang (matel) yang diduga menyebarkan data pribadi nasabah secara luas. Aplikasi bernama Gomatel-Data R4 Telat Bayar itu diketahui berpusat di Kabupaten Gresik.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah unggahan warganet menyoroti praktik perampasan kendaraan oleh debt collector illegal. Para pelaku disebut memanfaatkan aplikasi Matel untuk mengakses data pribadi nasabah perusahaan pembiayaan, mulai dari identitas hingga riwayat pembayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sorotan publik kian menguat setelah sebuah unggahan dari akun Instagram @manangsoebati_official milik Kombes Manang Soebeti viral di media sosial. Dalam unggahannya pada Senin (15/12/2025), ia mempertanyakan legalitas aplikasi tersebut.
"Halo @kemkomdigi apakah aplikasi MATEL ini legal? Modus yang digunakan oleh para matel ilegal, dengan menggunakan data nasabah dari aplikasi terbuka di playstore. Tolong dicek," tulisnya.
Menindaklanjuti viral itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memerintahkan jajarannya melakukan penelusuran dan pemeriksaan. Hasilnya, polisi menemukan bahwa aplikasi tersebut dikendalikan oleh warga Gresik dan beroperasi itu
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, pemeriksaan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya praktik debt collector atau mata elang ilegal di sejumlah daerah.
"Jadi dari aplikasi tersebut, para debt collector atau matel ilegal kerap merampas kendaraan milik debitur tanpa prosedur," jelasnya, dilansir detikJatim, Kamis (18/12/2025).
Polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pengoperasian aplikasi tersebut. Keduanya merupakan karyawan perusahaan aplikasi Go Matel R4.
"Benar sudah kita amankan dua orang. Keduanya merupakan karyawan perusahaan aplikasi Go Matel R4. Sebuah sebuah fitur digital yang bergerak di bidang penyedia data nasabah," kata Arya, Rabu (17/12/2025).
Dua orang itu masing-masing berinisial FE selaku komisaris dan DA sebagai direktur utama. Polisi menduga keduanya memperoleh data nasabah dari perusahaan pembiayaan atau leasing.
Seiring pendalaman kasus, polisi kembali mengamankan dua orang lainnya. Dengan penambahan tersebut, total ada empat orang yang diamankan.
"Kita amankan dua orang lagi, jadi total ada empat orang," kata Arya, Kamis (18/12/2025).
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)

















































