Anwar Usman pamit saat menjalani persidangan terakhir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar Usman pun menyampaikan permohonan maafnya selama hampir 15 tahun bertugas di MK.
Sidang terakhir yang diikuti hakim Anwar Usman digelar di MK, Senin (16/3/2026). Dia pamit sebelum membacakan putusan.
"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti," kata Anwar dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, dan disiarkan langsung di kanal YouTube MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar mengatakan dia tepat 15 tahun bertugas di MK pada 6 April mendatang. Dia meminta maaf atas kekurangan selama bertugas di MK.
"Pada tanggal 6 April 2026 nanti, saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi. Tentu saja, selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan baik yang disengaja atau tidak disengaja, untuk itu dari lubuk hati yang amat dalam saya menyampaikan permohonan maaf," ujarnya.
Anwar Usman telah menjadi hakim MK sejak 2011. Berdasarkan situs MK, masa jabatan selama 15 tahun Anwar sebagai hakim MK akan berakhir pada 6 April 2026. Anwar juga akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.
3 Nama Calon Pengganti Anwar Usman
Panitia seleksi (pansel) telah mengumumkan hakim tinggi yang lolos hasil seleksi calon hakim konstitusi pengganti Anwar Usman. Hasil seleksi itu berdasarkan rapat yang digelar pansel.
Dilansir situs resmi Mahkamah Agung (MA), Selasa (10/3), pansel ini diketuai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto. Pansel telah menghasilkan tiga nama hakim tinggi calon pengganti Anwar Usman.
Pengumuman itu ditandatangani pada 9 Maret 2026 oleh Suharto. Pengumuman dengan Nomor: 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 itu tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026.
"Berdasarkan hasil Penulisan Makalah, Penulisan Anotasi Putusan dan Uji Kelayakan/Wawancara yang telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026, dengan ini disampaikan perolehan hasil seleksi 3 (tiga) peserta terbaik berdasarkan peringkat nilai tertinggi yang disusun berdasarkan alphabet," tulis pengumuman tersebut.
Berikut nama-nama hakim tinggi yang lolos seleksi calon pengganti Anwar Usman:
1. Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
2. Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
3. Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
Dalam pengumuman itu disebutkan keputusan ini tidak dapat diganggu gugat.
"Keputusan Panitia Seleksi terbuka calon hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2026 tidak dapat diganggu gugat," bunyi pengumuman tersebut.
Saksikan Live DetikPagi :
(lir/lir)















































