Temui Komisi V DPR, DPRD Kota Bogor Sampaikan Aspirasi Masyarakat Kota Bogor

14 hours ago 4

loading...

Wakil Ketua I M Rusli Prihatevy dan Ketua BK DPRD Kota Bogor Safrudin Bima bertemu anggota Komisi V DPR H Daniel Syafiuddin untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di gedung Nusantara I, Jakarta. Foto/Dok. SindoNews

BOGOR - Sejak pertengahan 2025, DPRD Kota Bogor telah menampung berbagai aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor. Untuk memastikan suara tersebut didengar pemerintah pusat, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor M Rusli Prihatevy dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor Safrudin Bima meneruskan tuntutan masyarakat ke DPR.

Mereka diterima langsung anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar H Daniel Syafiuddin di gedung Nusantara I, Jakarta. Salah satu yang disampaikan ke DPR adalah aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Pakuan Bogor yang menuntut adanya perubahan KUHAP yang baru saja disahkan. Baca juga: Polemik Bandara IMIP Morowali, Waka Komisi V DPR Desak Audit Kepatuhan Bandara Khusus

"Jadi tugas kami adalah menyampaikan aspirasi masyarakat . Kami berterima kasih kepada Pak Daniel yang mau menampung suara masyarakat Kota Bogor," kata Rusli.

Di lokasi yang sama, Safrudin memastikan DPRD Kota Bogor akan terus berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai wakil rakyat. Setiap suara dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat Kota Bogor dapat ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pemerintah pusat.

"DPRD Kota Bogor berkomitmen bahwa setiap aspirasi tidak akan ada yang tercecer di jalan atau hanya disimpan di meja rapat. Kami akan menyuarakan tuntutan itu kepada pihak-pihak yang terkait. Kami sebagai wakil rakyat akan terus mendengarkan suara rakyat," ungkapnya.

Menanggapi aspirasi warga Kota Bogor, Daniel mengungkapkan Komisi V DPR akan menindaklanjuti dengan pertimbangan objektif. Ia juga menekankan Komisi V DPR akan mengawal aspirasi ini secara proporsional. Memastikan setiap kritik masyarakat mengenai isu partisipasi bermakna, potensi penyalahgunaan kewenangan, maupun pasal-pasal yang dianggap bermasalah, dapat menjadi perhatian dalam proses pembenahan regulasi. Baca juga: Terima BEM Unpak, Adityawarman: Kegiatan Mahasiswa Nggak Ada yang Sia-sia

"Komisi V DPR menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang telah disampaikan mahasiswa dan DPRD Kota Bogor. Kami tegaskan, setiap masukan dari publik merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan pengawasan terhadap kebijakan nasional," tuturnya.

(poe)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |