Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi di berbagai wilayah. Menurutnya, penindakan praktik ilegal itu berkontribusi menjaga stabilitas harga.
"Kami dari SKK Migas ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI, khususnya kepada Bareskrim, atas komitmen dan konsistensinya dalam penegakan hukum di sektor energi," kata Djoko dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan penindakan terhadap praktik ilegal seperti pengeboran tanpa izin dan pencurian minyak melalui pipa menjadi langkah penting untuk menjaga tata kelola sektor energi berjalan sesuai aturan. Menurut Joko, praktik ilegal tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga mengganggu distribusi energi bersubsidi bagi warga.
Dia mengatakan pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga BBM dan elpiji bersubsidi. Menurutnya, hal tersebut harus didukung dengan pengawasan ketat.
"Pemerintah telah berupaya dengan sekuat tenaga untuk tidak menaikkan harga BBM, di antaranya adalah, juga tidak menaikkan harga elpiji, dari gejolak global yang sedemikian rupa tidak menentu," jelasnya.
Djoko menilai pengawasan dan penegakan hukum di sektor migas berkontribusi dalam menjaga pasokan energi nasional. Dia berharap upaya yang dilakukan Bareskrim membuat penyaluran subsidi tepat sasaran.
"Karena kita masih mengekspor LPG, kita mendapatkan windfall profit yang dananya dapat kita gunakan untuk menambah subsidi BBM dan elpiji, sehingga berkontribusi untuk tidak menaikkan harga BBM maupun elpiji," terang dia.
Djoko menyoroti laporan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal di lapangan. Djoko menyambut baik komitmen TNI-Polri untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang tadi disampaikan oleh Wadanpuspom TNI, bahwa oknum-oknum di lapangan, baik itu yang berbaju hijau maupun cokelat, akan ditindak tegas," ujarnya.
Dia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan di sektor energi dapat terus diperkuat untuk menekan praktik ilegal. Dia mengatakan langkah tersebut dapat membantu menjaga stabilitas energi nasional.
"Sekali lagi, kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya dalam keadaan kondisi negara yang lagi susah mencari, memproduksi minyak maupun gas, dilakukan penertiban dari Bareskrim Polri," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar 755 tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026. Total, ada 672 tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan itu.
Disebutkan, praktik ilegal tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,26 triliun dengan rincian penyalahgunaan BBM subsidi mencapai sekitar Rp 516,8 miliar dan kerugian penyalahgunaan elpiji subsidi mencapai sekitar Rp 749,2 miliar.
(ond/haf)

















































