Satpol PP DKI Ungkap 11 Zona Putih Bebas Atribut Parpol, Ini Lokasinya

2 hours ago 1

Jakarta -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkap zona putih atau white area yang dilarang dipasangi atribut partai politik (parpol) maupun organisasi kemasyarakatan. Zona itu ada di 11 titik, berikut daftarnya.

Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi mengatakan perihal zona putih itu telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Satriadi mengatakan zona bebas atribut partai ini bukanlah kebijakan baru.

"Zona putih ini bukan kebijakan baru. Dasarnya jelas di Perda 8 Tahun 2007 Pasal 52, yang mengatur kawasan atau jalan tertentu yang dilarang dipasangi atribut parpol, kecuali dengan izin terbatas dan pengawasan ketat," kata Satriadi saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Pasal 52 ayat (2) Perda tersebut, disebutkan sejumlah kawasan strategis yang masuk kategori white area. Lokasi-lokasi itu meliputi:

• Jalan Medan Merdeka Barat
• Jalan Medan Merdeka Timur
• Jalan Medan Merdeka Selatan
• Kawasan Taman Monas
• Kawasan Tugu Tani
• Kawasan Lapangan Banteng
• Jalan Jenderal Sudirman
• Jalan MH Thamrin
• Jalan Diponegoro
• Jalan Gatot Subroto
• Jalan Ir H Juanda

Satriadi menjelaskan, pemasangan atribut parpol di luar zona putih hanya diperbolehkan dalam rentang waktu tertentu, yakni H-4 sebelum pelaksanaan kegiatan dan H+2 setelah kegiatan, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta. Di luar ketentuan tersebut, atribut wajib diturunkan, terutama di zona putih.

"Untuk zona putih, pada prinsipnya tidak diperbolehkan pemasangan atribut parpol maupun ormas. Kami juga sudah berkoordinasi dengan partai politik dan ormas melalui Kesbangpol untuk menyosialisasikan aturan ini," ujarnya.

Menurut Satriadi, pengawasan terus dilakukan oleh Satpol PP di seluruh wilayah Jakarta. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

"Alhamdulillah sejauh ini berjalan lancar. Koordinasi dengan parpol dan ormas juga cukup baik, sehingga penertiban bisa dilakukan tanpa kendala berarti," tutupnya.

(bel/lir)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |