Sah! Angkot Tua di Atas 20 Tahun Dilarang Beroperasi di Kota Bogor

2 hours ago 6

Kota Bogor -

Wali Kota Bogor Didie A Rachim secara resmi menandatangani peraturan tentang pembatasan usia teknis angkutan perkotaan (angkot). Angkot tua berusia di atas 20 tahun kini resmi dilarang beroperasi di Kota Bogor.

"Hari ini kita tanda tangan Perwali tentang pembatasan usia teknis angkutan perkotaan, diiringi dengan langkah-langkah, pembatasan langsung nanti melalui operasi gabungan, untuk memastikan bahwa angkutan perkotaan di atas usia 20 tahun tidak boleh lagi beroperasi di Kota Bogor," kata Dedie, Senin (15/6/2026).

Dedie mengatakan, pembatasan usia operasional angkot sebagai upaya penataan transportasi. Langkah ini dilakukan sebagai tindaklanjut keluhan masyarakat terkait penumpukan dan angkot yang sembarang berhenti atau ngetem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi harapan masyarakat tidak ada lagi penumpukan angkutan, tidak ada lagi yang ngetem sembarangan. Secara teknis, secara resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah pembatasan yang lebih tegas," kata Dedie.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim resmi meneken Perwali yang mengatur usia angkot di Kota Bogor, Senin (15/6/2026). Angkot tua di atas 20 tahun dilarang beroperasi.Wali Kota Bogor Dedie A Rachim resmi meneken Perwali yang mengatur usia angkot di Kota Bogor, Senin (15/6/2026). Angkot tua di atas 20 tahun dilarang beroperasi. Foto: M Solihin/detikcom

"Untuk hal-hal lain terkait dengan bagaimana ke depan, ini sedang secara bertahap juga. Kita lakukan penghitungan berapa sesungguhnya jumlah angkutan yang dibutuhkan oleh masyarakat, berapa sesungguhnya trayek mana yang seharusnya kita penuhi atau kita tutup," imbuhnya.

Ketua Organda Kota Bogor Sunaryana ikut serta dalam proses penandatangan peraturan pembatasan usia angkot. Sunaryana menyebut pembatasan usia angkot akan diiringi program peremajaan oleh Pemkot Bogor.

"Jadi, umur teknis kendaraan itu, itu memang sudah clear, ya. Para pengusaha pun sudah paham, sudah ngerti, sudah tahu bahwa 20 tahun itu sudah selesai (operasional). Nah, cuma mekanismenya memang nanti ada tahapannya. Jadi nggak langsung sekaligus, tetap peremajaan dibuka," kata Sunaryana.

"Nah, sekarang fokusnya kita, dan Organda pun mendukung untuk kenyamanan, keselamatan, dan keamanan para pengguna transportasi. Ini yang utamanya adalah untuk penertiban umur teknis 20 tahun, titik. Jadi itu dulu yang harus kita jalankan," imbuhnya.

(sol/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |