Jakarta -
DPRD DKI Jakarta melaksanakan Rapat Paripurna hari ini. Dalam sambutannya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyoroti sejumlah peraturan daerah (perda) yang dinilai belum berjalan optimal di lapangan.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 serta Pembukaan Masa Persidangan I dan Masa Reses IV Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025). Rapat dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, anggota DPRD hingga jajaran BUMD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khoirudin menyebut, meski DPRD sudah melakukan peningkatan fungsi pengawasan, masih ditemukan berbagai permasalahan dalam implementasi perda. Menurutnya, ada ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan, lemahnya koordinasi antarperangkat daerah, hingga sanksi yang belum tegas terhadap pelanggaran perda.
"Beberapa perda yang menjadi perhatian antara lain Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, serta Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah," kata Khoirudin.
Ia menegaskan agar hasil pengawasan DPRD segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. "kami mendorong agar hasil pengawasan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait," ungkapnya.
Selain soal perda, Khoirudin juga menyinggung perangkat daerah dan BUMD yang kerap absen dalam rapat bersama DPRD. Ia menyebut hal ini bisa menghambat jalannya fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan.
"Karena terdapat beberapa catatan bahwa dalam beberapa kali rapat, baik perangkat daerah maupun BUMD yang telah diundang oleh DPRD tidak hadir tanpa konfirmasi yang jelas," ungkapnya.
Khoirudin juga meminta agar setiap undangan rapat atau kegiatan yang melibatkan DPRD wajib disampaikan ke seluruh unsur pimpinan dewan. Hal itu penting, menurutnya, demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan penuh dewan dalam pembahasan.
"Hal ini penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas dan keterlibatan seluruh unsur dalam proses pembahasan," imbuhnya.
Tonton juga video "Anggota DPRD DKI Dukung Pramono Bangun Flyover Latumenten" di sini:
(bel/dek)