Purbalingga — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga menyelenggarakan program rehabilitasi bagi warga binaan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Purbalingga untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, (25/11/25).
Program rehabilitasi diikuti oleh warga binaan yang telah melalui proses asesmen dan dinyatakan layak mengikuti layanan pemulihan. Dalam kegiatan tersebut, tim BNN memberikan rangkaian penyuluhan, konseling, serta edukasi mengenai bahaya narkotika dan strategi pemulihan berkelanjutan.
Kepala Rutan Purbalingga, Ridwan Susilo, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terbangun antara kedua instansi.

“Program ini merupakan langkah nyata kami dalam memberikan pembinaan yang lebih komprehensif bagi warga binaan. Rehabilitasi bukan hanya soal pemulihan fisik, tetapi juga pemulihan mental dan pola pikir. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi titik balik bagi para peserta untuk memulai hidup yang lebih baik dan bebas dari narkoba, ” ujar Ridwan.
Ridwan menambahkan bahwa kerja sama dengan BNN Kabupaten Purbalingga merupakan wujud keseriusan dalam mendukung upaya nasional pemberantasan dan penanggulangan narkotika.
Melalui program ini, diharapkan warga binaan mampu menjalani proses pemulihan secara menyeluruh sehingga kelak dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap, mandiri, dan bertanggung jawab.

















































